Sunday, May 13, 2018

Potret Lembaga Hukum Kita

Bismillaah

Untuk memenuhi tantangan RCO 3 level 4 ini,  saya membaca buku karya Okky Madasari versi bahasa Inggris. Buku setebal kurang lebih 248 halaman ini berkisah tentang seorang pegawai administrasi (clerk) di sebuah Pengadilan. Namanya Arimbi. Seorang gadis lugu anak sepasang petani yang telah menjadi pegawai negeri. Awalnya ia seorang yang jujur dan lugu. Dia sudah merasa puas dengan posisinya sebagai pegawai negeri. Meskipun dengan gajinya yang rendah, ia harus puas dengan tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana di sebuah gang kumuh di salah satu sudut kota Jakarta.

Arimbi yang tadinya seorang pegawai yang lugu dan jujur, akhirnya terkontaminasi juga oleh orang-orang di sekitarnya. Karena sebagian besar pegawai di kantor itu, termasuk bosnya, Mrs. Danti, mau menerima suap dan juga korupsi, Arimbi pun ikut terlibat juga. Awalnya ia merasa takut dan ada rasa bersalah, tapi karena hampir semua orang melakukannya, Arimbi jadi terbiasa. Bahkan ia pun aktif untuk mendapatkan tip yang mengarah kepada suap dan korupsi. Apalagi setelah ia menikah dengan Ananta yang hanya seorang karyawan swasta dengan gaji yang hanya cukup untuk dirinya sendiri, Arimbi merasa perlu mencari uangt tambahan agar bisa hidup lebih layak dan juga agar bisa menabung.

Singkat cerita, Arimbi  dan Mrs. Danti tertangkap karena terlibat korupsi. Mereka berdua masuk sel di penjara wanita. Di dalam penjara, hidup semakin sulit dan kejam. Ditambah lagi, ibunda Arimbi harus menjalani operasi ginjal. Untuk itu, ayahnya harus menjual kebun jeruk yang selama ini menjadi mata pencaharian keluarga mereka. Setelah operasi, ibunya harus kontrol ke dokter seminggu dua kali. Biaya yang dibutuhkan sangat besar. Arimbi tidak tahu bagaimana cara mendapatkan uang untuk pengobatan ibunya. Datanglah teman satu selnya, sekaligus pemimpin dalam sel tersebut, Tutik, menawarkan bantuan. Arimbi bisa mendapatkan biaya pengobatan ibunya dengan berjualan obat-obat terlarang. Obat-obat itu diperoleh dari penghuni sel lainnya yang dipenjara karena tertangkap sedang menjual barang terlarang tersebut, namanya Aling. Untuk mendistribusikan barang terlarang itu, Ananta menjadi kurir yang mengantarkan barang ke tempat pemesan yang berada di luar penjara.

Selain terlibat dalam perdagangan terlarang itu, Arimbi pun terlibat hubungan terlarang dengan Tutik. Mereka saling membutuhkan untuk memuaskan hawa nafsunya. Di sisi lain, Arimbi masih menjadi isteri Ananta. Benar-benar rusak keadaan di dalam penjara. Belum lagi tingkah laku oknum yang selalu memungut pungli dari orang-orang yang menjenguk. Di dalam penjara pun premanisme tumbuh subur. Astaghfirullah.

Bagaimana akhir cerita ini? Silakan baca selengkapnya di buku 86 karya Okky Madasari ini. Di dalamnya diungkap fakta-fakta yang miris dan menyedihkan. Gambaran kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Di dalam lembaga pengadilan, praktik suap dan korupsi justru tumbuh subur. Padahal mereka lah harapan masyarakat, untuk bisa mendapatkan keadilan. Ternyata sama saja, praktik premanisme malah mendominasi. Di mana ada uang, di situ ada keadilan. Hanya orang-orang yang berduit saja yang bisa membeli keadilan. Yang tidak punya uang, harus rela masuk penjara meski tidak bersalah. Na'udzubillahi min dzalik. Memang hanya pengadilan Allah saja yang benar-benar adil, tidak pandang bulu, kaya atau miskin. Yang benar akan mendapatkan ganjarannya, yang salah akan mendapatkan balasannya.

Yang kurang saya sukai dari buku ini adalah, beberapa adegan vulgar yang diceritakan secara detail. Bagi saya, ini merusak selera dalam membaca. Selebihnya, buku ini sangat menarik untuk dibaca. Saya jadi tahu betapa bobroknya pengadilan di negeri ini. Saya jadi tahu betapa menyeramkannya tembok penjara itu.

Na'udzubillahi tsumma na'udzubillahi min dzalik.

#TugasRCO3Level4
#Tugas2
#OneDayOnePost

4 comments:

Isnania said...

Naudzubillah, baca review-nya aja udah ngeri mbak T_T

Nindyah Widyastuti said...

Iya, semoga Allah melindungi kita dari hal-hal seperti itu, aamiin.

Sasmitha A. Lia said...

Miris ya.. Baiklah buku ini akan masuk wishlistku..😄

Nindyah Widyastuti said...

Iya. Pengetahuan baru buat saya, ini Mba.