Friday, December 13, 2024

Fikih Makanan dan Minuman

KAJIAN RABU MT. HUMAIRAH GADING SERPONG

 📖 *FIQIH MAKANAN, MINUMAN & BEJANA* 📖 ( _Kitab Fiqih Sunnah Wanita_ ) 

🎙️ Ustad Mukhlis Abu Dzar
*حفظه الله تعالى*

🕌 Padi Tour

📆 13 November 2024

🌿🍂🌿🍂🌿🍂🌿🍂

*Bab Lanjutan*

🔷 *Hukum Seputar Makanan*

Dengan adanya aturan terkait makanan yg halal dan haram menjadi bukti kesempurnaan agama islam. Bahwa islam bukan hanya menjelaskan perkara besar namun juga perkara kecil sesuai sunnah, sehingga memudahkan kita memilih mana makanan yang halal yang bisa kita konsumsi. Tidaklah Allah mengharamkan suatu makanan kecuali ada mudharat yg akan menimpa hambaNya. Karena islam dibangun di atas maslahat bagi manusia dan menghindari mudharat bagi seorang muslim.

Berbicara tentang makanan yg haram ada 2 macam keharaman yaitu :

▪️Haram secara Zatiyah yaitu secara zat nya haram, diantaranya daging babi. Maka dengan cara apa saja makanan tsb tidak bs menjadi halal selamanya menjadi haram

▪️Haram Secara iqtisabiyah yaitu makanan tersebut asalnya halal, namun karena diperoleh dengan cara yg haram maka makanan tersebut menjadi haram
Seperti makanan pokok yg dibeli dengan hasil curian atau suap, bisa menjadi halal jika mengembalikan hak dari orang yg diambil hartanya.

🔷 *Dampak Buruk Makanan Haram*

1️⃣ Makanan yg masuk kedalam tubuh menjadi sebab tidak terkabulnya doa, secara umum maksiat/usaha yg haram hal ini menjadi muhasabah bagi diri kita.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan orang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, ‘Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi kecukupan dengan yang haram, bagaimana doanya akan dikabulkan?”

2️⃣ Memakan /bekerja ditempat yang haram mewariskan rasa malas untuk melakukan ibadah dan berat melakukan ketaatan kepada Allah Subhana Wa Ta'ala

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَا عْمَلُوْا صَا لِحًـا ۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ 

"Allah berfirman, "Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

(QS. Al-Mu'minun 23: Ayat 51)

Memakan makanan yg halal akan membuat orang menjadi taat beribadah, karena secara umum maksiat membuat orang berat melakukan ibadah.

3️⃣ Makanan yg halal mencegah dari berbagai oenyakit, sebaliknya makanan yg haram sangat mudah mendatangkan penyakit

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاٰ تُوا النِّسَآءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِ نْ طِبْنَ لَـكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْٓـئًـا مَّرِیْٓـئًـا

"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati."

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 4)

4️⃣ Makanan yg dimakan dan menjadi daging ditubuhnya maka akan menjadi bahan api neraka

Demikian pula dalam hadis, seperti yang disabdakan Rasulullah saw. Artinya, “Setiap daging dan darah yang tumbuh dari perkara haram, maka neraka lebih utama terhadap keduanya,” 

(HR. ath-Thabrani).

🔷 *Kaidah Hukum Asal Makanan*

Makanan berasal dari ath imah dari kata tha'am yaitu makanan pokok dan selainnya yg dimakan dan yg dicerna manusia. Hukum asal semua makanan, minuman dan bejana(wadah) halal kecuali ada dalil yg mengharamkannya.

Maka berangkat dari kaidah ini tidak dibolehkan seseorang mengharamkan makanan tanpa ada dalil dan hanya mengikuti perasaannya saja.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَ رْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 168)

*Ancaman Dari Allah Azza Wa Jalla Bagi yang Mengharamkan Sesuatu yang Halal*

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَا تَصِفُ اَلْسِنَـتُكُمُ الْكَذِبَ هٰذَا حَلٰلٌ وَّهٰذَا حَرَا مٌ لِّـتَفْتَرُوْا عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ ۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُوْنَ 

"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram," untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung."

(QS. An-Nahl 16: Ayat 116)

Makanan yg tidak dijelaskan hukum nya maka kembali kepada hukum asal. Segala sesuatu yg tidak dijelaskan kepada umat maka hal tersebut dikatakan sebagai rahmat bagi manusia.

🔷 *Makanan yang Diharamkan Oleh Nash*

Makanan yg haram secara Zatiyah serta tidak bisa dirumah menjadi sesuatu yang halal, yaitu :

1️⃣ Bangkai, bukan hanya hewan mati lalu membusuk. Namun dalam fiqih istilah nya lebih luas yaitu hewan yg mati dengan sendirinya tanpa disembelih atau disembelih dng cara yang tdk syar'i.

Kategori bangkai ada 6 (enam) tersirat dalam firman Allah dibawah ini :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَا لدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَا لْمُنْخَنِقَةُ وَا لْمَوْقُوْذَةُ وَا لْمُتَرَدِّيَةُ وَا لنَّطِيْحَةُ وَمَاۤ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ ۗ وَمَا ذُ بِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَ نْ تَسْتَقْسِمُوْا بِا لْاَ زْلَا مِ ۗ ذٰ لِكُمْ فِسْقٌ ۗ اَلْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْـنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَا خْشَوْنِ ۗ اَ لْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَـكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَ تْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَـكُمُ الْاِ سْلَا مَ دِيْنًا ۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَا نِفٍ لِّاِثْمٍ ۙ فَاِ نَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ‏

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, *darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah,yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh,yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih* . Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 3)

Termasuk bangkai adalah bagian tubuh yg terpisah dari hewannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

ما قطع من البهيمة وهي حية فهو ميتة

“Apa yang terpotong dari hewan ternak, sedangkan hewan itu masih hidup, maka potongan itu termasuk bangkai.”

Bangkai yg dikecualikan dan halal yaitu semua hewan yg hidup di air walaupun telah mati dan menjadi bangkai.

Hewan yg hidup di dua alam seperti kepiting, katak, buaya, keong, bekicot hukumnya kembali kepada kaidah asal selama tidak ada dalil yg mengharamkannya.

2️⃣ Darah yang mengalir, yaitu darah yang keluar ketika hewan itu disembelih (marus).
Hukum asal darah tidak najis hanya haram dimakan.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَا لدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَا لْمُنْخَنِقَةُ وَا لْمَوْقُوْذَةُ وَا لْمُتَرَدِّيَةُ وَا لنَّطِيْحَةُ وَمَاۤ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ ۗ وَمَا ذُ بِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَ نْ تَسْتَقْسِمُوْا بِا لْاَ زْلَا مِ ۗ ذٰ لِكُمْ فِسْقٌ ۗ اَلْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْـنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَا خْشَوْنِ ۗ اَ لْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَـكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَ تْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَـكُمُ الْاِ سْلَا مَ دِيْنًا ۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَا نِفٍ لِّاِثْمٍ ۙ فَاِ نَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ‏

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 3)

3️⃣ Babi, dan al quran sangat tegas menjelaskan bahwa hewan tersebut haram. Sebagaimana terdapat dalam QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 3

4️⃣ Hewan yg tidak disebut nama Allah ketika disembelih, sembelihan orang2 musyrik, Budha, Hindu Majussi dan ahlul kitab Yahudi Nasrani. Selama tidak diketahui mereka tidak menyembelih selain nama Allah.

Hukum asal daging import adalah halal kecuali daging yg berasal cina/jepang karena mereka syirik menyembah berhala dan bukan ahlul kitab

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِ نَّهٗ لَفِسْقٌ ۗ وَاِ نَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰۤى اَوْلِيٰۤـئِـهِمْ لِيُجَا دِلُوْكُمْ ۚ وَاِ نْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ

"Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik."

(QS. Al-An'am 6: Ayat 121)

5️⃣ Daging keledai jinak, Sedang kan keledai liar halal hukumnya.

Hukum memakan daging keledai ternak adalah haram sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad Saw. :

وَعَنْهُ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ، أَمَرَ رَسُولُ الله ﷺ أَبَا طَلْحَةَ، فَنَادَى : “إِنَّ اللهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الحُمُرِالأَهْلِيَّةِ، فَإِنَّهَا رِجْسٌ” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

“Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata : Pada hari perang Khaibar Nabi Saw. memerintah Abu Thalhah kemudian berkata : “Bahwa Allah Swt. dan Rasulullah Saw. melarang kalian memakan daging keledai ternak, bahwasannya itu adalah najis”. 

(HR. Bukhori Muslim).

Bolehkah mengkonsumsi daging kuda❓

Boleh mengkonsumsi kuda sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ فِي لُحُومِ الْخَيْلِ

“Ketika perang Khaibar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak dan membolehkan memakan daging kuda.” 

(HR. Bukhari no. 4219 dan Muslim no. 1941)

6️⃣ Daging binatang buas dan burung yang bertaring serta berkuku tajam

Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.” 

(HR. Muslim no. 1934)

7️⃣ Daging atau susu binatang jallalah (yg memakan kotoran) ini termasuk utk semua jenis hewan baik darat ataupun laut. 

Dasar pelarangan hal ini adalah hadits Ibnu ‘Umar,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengkonsumsi hewan jalalah dan susu yang dihasilkan darinya.” 

(HR. Abu Daud no. 3785 dan At Tirmidzi no. 1824. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Boleh dimakan jika hewan tersebut dikurung selama 3 hari lama nya

Ada riwayat Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu ‘Umar,

أَنَّهُ كَانَ يَحْبِس الدَّجَاجَة الْجَلَّالَة ثَلَاثًا

“Ibnu ‘Umar mengkarantina (memberi makan yang bersih-bersih) pada ayam jalalah selama tiga hari.”

8️⃣ Setiap binatang yg diperintahkan syariat utk dibunuh diantara gagak, rajawali, tikus, tokek, ular, kalajengking dan anjing galak.

Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

“Ada lima jenis hewan fasiq (berbahaya) yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” 

(HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198)

Setiap binatang yg dilarang dibunuh seperti semut, lebah burung hudhud

Dari Ibnu Abbas, ia berkata,

إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh empat binatang: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” 

(HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1/332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Setiap binatang yang termasuk menjijikkan/najis dan menimbulkan penyakit seperti tikus, kecoa


❓*Q & A*

1️⃣ Menyembelih ayam dan kondisi ayam masih hidup apakah ayam tsb boleh dimakan❓

➡️ Kembali kepada tata cara penyembelihan sesuai syariat, pastikan terputus semua bagian hewan yg akan dipotong jika tdk terputus maka ini tergolong hewan bangkai

Hewan buruan menggunakan anjing dan hewan buruan itu digigit anjing sebagai pemburu apakah halal❓

➡️ Hewan buruan yg cerdas hanya menangkap, jika dilukai maka selama masih hidup boleh utk segera dipotong tdk perlu disucikan dng 7x basuhan

2️⃣ Hukum jual beli kucing❓

➡️ Haram diperjual belikan, dan para ulama berbeda pendapat terkait hal ini. Jika ada perkara syubhat lebih baik tinggalkan

3️⃣ Bolehkan wanita mwnyembelih hewan❓

➡️ Boleh jika mengerti syariat dan adab2 menyembelih

4️⃣ Hukum sembelihan utk acara2 bid'ah baik berupa daging/kue dan kita dapat beseknya bolehkah dimakan❓

➡️ Boleh dimakan selama tidak ada fitnah

5️⃣ Sembelihan nastani dan yahudi halal, bagaimana jika berkunjung ke negara kafir apakah dibolehkan makan daging disana❓

➡️ Perlu diperhatikan apakah dilakukan penyembelihan secara syari/tidak, adapun daging import negara kita sdh membuat perjanjian seblmnya dengan negara pengimport tsb

6️⃣ Ada arisan dan ada lucky draw yg menyiapkan konsumsi (ketua/bandar) menyiapkan sembako dan anggota membeli kupon seharga 5rb lalu diundi. Uang nya separuh utk kas dan separuh utk bandar bagaimana hukumnya❓

➡️ Haram karena termasuk judi jika ada undian didalamnya, hukum arisannya sendiri dibolehkan

7️⃣ Babi dan anjing haram dimakan namun jika bersentuhan atau mengelus nya apakah haram❓

➡️ Hukum asal boleh asal tidak dimakan, ingat bulu hewan tsb tidak najis jika kering, yg najis adalah kotoran dan air liurnya





*KAJIAN RABU MT. HUMAIRAH GADING SERPONG*

 📖 *FIQIH MAKANAN & MINUMAN* 📖 ( _Kitab Fiqih Sunnah Wanita_ ) 

🎙️ *Ustad Mukhlis Abu Dzar*
*حفظه الله تعالى*

🕌 Padi Tour

📆 11 Desember 2024

🌸🌸🌸🌸🌸🌸🌸🌸

*Bab Lanjutan*

🔷 *Permasalahan Terkait Hukum Makanan*

Fiqih ilmu yg membahasa tentang hukum wajib, sunnah dan haram dalam fiqih sehingga kita menjadi tahu terkait batasan2nya.

🔷 *Hukum Mengkonsumsi Daging Import*

Yang perlu dipahami disini negara sendiri terbagi menjadi 2 yaitu :

🔹Negara yg menganut agama ahlul kitab (Katholik, kristen)

🔹Negara musyrikin dimana agama yg dianut bukan samawi (yahudi/nasrani)

Daging import tidak boleh dimakan kecuali telah memenuhi 2 syarat berikut :

▪️Daging yg halal dimakan (sapu, kambing, ayam)

▪️Disembelih dng cara yg disyariatkan islam dengan menyembelih dari lehernya

Dizaman sekarang banyak juga negara yg sudah mengeluarkan label sertifikatas halal, maka apabila sudah ada sertifikat halal yg dikeluarkan pemerintah maka sudah sangat cukup bagi kita utk mengkonsumsi daging tersebut. 

Namun yang terbaik utk kehati-hatian kita lebih baik mengkonsumsi daging dari negeri sendiri yg sudah pasti terjamin.

🔷 *Boleh Memakan Makanan yang Diharamkan Dalam Kondisi Terpaksa*

Hal ini menjadi salah satu keringanan yg diberikan Allah Ta'ala kepada hambaNya, dibolehkan makan makanan yh diharamkan dalam kondisi darurat. Darurat disini artinya membahayakan dirinya dimana jika tidak makan maka ia akan kehilangan nyawa.

Kaedah pertama disebut sebagai perkara darurat dalam keadaan terpaksa seseorang diperbolehkan melakukan pelanggaran dalam syariat

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْکُمُ الْمَيْتَةَ وَا لدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَا غٍ وَّلَا عَا دٍ فَلَاۤ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

"Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 173)

Penerapan yang ditetapkan para ulama terkait kaedah tersebut yaitu :

1️⃣ Dipastikan dengan melakukan hal yg haram tersebut menghilangkan dharar (makan/minum dipastikan tidak lapar/haus lagi)

2️⃣ Tidak ada jalan lain kecuali dengan menerjang keharaman tersebut

3️⃣ Keharaman yang diterjang lebih ringan, maksudnya disini jika menerjang yg haram akan membahayakan dirinya maka tidak diperbolehkan

4️⃣ Yakin akan menghilangkan dharar tersebut

Kaedah ke dua jika dalam kondisi darurat itu sesuai dengan kebutuhan ia, jika terpaksa memakan makanan yg diharamkan maka ia boleh memakannya sebatas untuk mengganjal perut nya utk menghindari dirinya dari kematian serta tidak boleh berlebihan.

Selain dalam hal makanan kaedah ini bisa juga dalam hal kecantikan (operasi plastik diharamkan) namun menjadi halal jika ada udzur sebatas utk mengembalikan wajahnya yg rusak misalnya akibat kecelakaan dll.

🔷 *Bolehkan Berobat Dengan Sesuatu yang Diharamkan*

Semisal minyak ular, vaksin yg berbahan lemak babi apakah dibolehkan❓
Kembali kepada permasalahan jika berobat bukan hal yg wajib maka tidak perlu vaksin, namun jika menimbulkan kemudhorotan dan membahayakan umat maka boleh dilakukan.

Yang menjadi permasalahan apakah berobat itu menjadi hal yg darurat atau tidak. Sehingga para ulama mengatakan hukum berobat adalah bukan sesuatu yg darurat/tidak menjadi wajib.

Telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab shahihnya dengan sanadnya dari ‘Atha’ bin Abi Rabah ia berkata, Ibnu Abbas berkata kepadaku, “Inginkah engkau aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?” Aku pun menjawab, “Tentu saja.”
Ia berkata, ”Wanita berkulit hitam ini (orangnya). Ia telah datang menemui Nabi shallallahu’alaihi wasallam lalu berkata:
“Sesungguhnya aku berpenyakit ayan (epilepsi), yang bila kambuh maka tanpa disadari auratku terbuka. Do’akanlah supaya aku sembuh.” Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Jika engkau kuat bersabar, engkau akan memperoleh surga. Namun jika engkau ingin, aku akan berdoa kepada Allah agar Dia menyembuhkanmu.”
Maka ia berkata:”Aku akan bersabar.” Kemudian ia berkata:”Sesungguhnya aku (bila kambuh maka tanpa disadari auratku) terbuka, maka mintakanlah kepada Allah supaya auratku tidak terbuka.” 
Maka Beliau shallallahu ’alaihi wasallam pun mendoakannya. 

(HR Al-Bukhari 5652)

Dari hadist diatas dapat dipahami seandainya berobat itu wajib maka Rasulullah tidak menjadikan pilihan dalam hal tersebut.

Hadits tentang berobat juga pernah disampaikan Rasulullah 

"Maka berobatlah kalian, dan jangan kalian berobat dengan yang haram" 

Diriwayatkan oleh Abu Daud

Dari dua hadist diatas bisa diambil kesimpulan bahwa berserah diri tanpa pengobatan lebih utama jika penderita lebih bersabar, namun jika tidak mampu bersabar maka berobat lebih baik. Pada akhirnya semua kembali kepada amalan diri

Semua perkara haram maka Allah juga haramkan wasilah2nya. Jika memang penyakitnya membuat seseorang kurang bersyukur maka berobatlah, namun jika berobat itu bukan suatu hal yg diwajibkan maka jangan berobat dengan sesuatu yg diharamkan.

🔷 *Penyembelihan Syar'i (Menurut Cara Islami)*

📌 *Definisi*

Menyembelih hewan adalah ibadah dan merupakan ibadah yg disyariatkan sebagaimana firman Allah

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَا نْحَرْ 

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."

(QS. Al-Kausar 108: Ayat 2)

Menyembelih bukan disyariatkan khusus hanya bagi laki2 saja bahkan perempuan pun boleh melakukannya.

_Menyembelih secara bahasa_ berasal dari " _adz-dzakah_ " berarti harum

_Menyembelih secara syariat_ berarti menyembelih/berqurban karena menyembelih secara syari maka menjadikan hewan tersebut boleh untuk dikonsumsi

Ketetapan tersebut berasal dari syariat yang berarti taat kepada perintah Allah, sama hal nya terkena liur anjing dibasuh dengan pasir dan tidak boleh membasuhnya diganti dengan sabun/air karena tidak sesuai dengan perintah Allah.

📌 *Ada 2 syarat penting agar penyembelihan bernilai pahala* yaitu :

▪️Diniatkan untuk Allah, maka siapa saja yg menyembelih dengan diniatkan kepada selain Allah maka jelas itu perbuatan syirik

▪️Membaca Bismillah

📌 *Syarat Penyembelihan*

Menjadi halal jika terpenuhi syarat2 berikut, jika tidak terpenuhi maka hewan nya akan menjadi haram, syarat penyembelihan yaitu :

▪️Dipotong bagian lehernya dan bagian leher yg terpotong harus urat nadi
Jika berupa hewan buruan maka boleh dibunuh dari bagian tubuhnya yg mana saja, dan pastikan senjata berburu harus tajam.

▪️Menyembelih dengan alat yang bisa melukai baik dari besi, tembaga dan kuningan selain tulang & kuku

Hadis yang melarang penggunaan gigi dan kuku untuk menyembelih hewan kurban adalah hadis riwayat Bukhari dari Rafi' bin Khadij. 

Hadis tersebut berbunyi: 

“Apa yang dapat mengalirkan darah dan disebut Asma Allah atasnya, maka makanlah, bukan (menyembelih) dengan gigi atau kuku. Dan akan aku ceritakan kepada kalian tentang hal itu, bahwa sesungguhnya gigi itu tulang, sedangkan kuku itu pisaunya orang Habasyah”. 

▪️Orang yg menyembelih harus muslim ahlul kitab laki2 / perempuan

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang hukum memakan dagingnya, (dan) beliau mengizinkannya. Ini merupakan salah satu dalil yang menunjukkan, bahwa daging hasil sembelihan seorang wanita itu boleh dikonsumsi dan sama dengan sembelihan kaum lelaki.

▪️Disebut nama Allah ketika menyembelih

📌 *Adab Menyembelih*

1️⃣ Menyembelih dengan baik, hadits tentang kewajiban berbuat baik dalam segala hal, termasuk dalam membunuh dan menyembelih, adalah:

“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta'ala telah menetapkan perbuatan ihsan (baik) pada tiap-tiap sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya”.

Memperbagus menyembelih ada beberapa kriteria :

▪️Menggunakan pisau tajam

▪️Membuat nyaman hewan dengan tidak mengasah pisau dan menyembelih didepan hewan sembelihan

2️⃣ Menghadapkan binatang kearah kiblat

3️⃣ Membaca Bismillah

4️⃣ Membaca takbir

🔷 *Janin yang Masih Ada Dalam Kandungan Induknya*

Ada dua kondisi terkait hal ini, yaitu :

🔹Jika janin sudah mati makan halal boleh dimakan

Hadits yang berkaitan dengan penyembelihan janin mengikuti induknya adalah hadis Abi Said Al-Khudri yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Daruquthni, dan Baihaqi. Hadis tersebut berbunyi, "Jika kalian mau, makanlah karena penyembelihan ibunya juga penyembelihan untuk janin tersebut"

🔹Jika janin belum mati maka tidak boleh dimakan kecuali setelah disembelih


✅ *Silahkan share sebanyak-banyaknya semoga menjadi wasilah pahala jariyah bagi kita semua*

📌 _Semoga bermanfaat & jangan lupa untuk mengamalkan ilmunya_

❌ ```Tidak dibolehkan merubah catatan yang sudah ada tanpa ijin notulen```

*_Kesempurnaan hanya milik Allah Azza wa Jalla kekurangan dan kealpaan dalam penulisan dan penyampaian sudahlah pasti milik saya pribadi_*

🙏 Mohon Maaf Lahir Bathin & Semangat Menuntut Ilmu Syar'i

📝 _Ita Ummu Nanda_

Perjalanan setelah Kematian

*KAJIAN SELASA MUSLIMAH DELTAMAS Cikarang* 

 📖 *PERJALANAN SETELAH KEMATIAN* 📖

🎙️ *Ustadz Muhammad Muchtar, Lc., MH* 
*حفظه الله تعالى*

🎥 Live On ZOOM

📆 10 Desember 2024

🌸🌸🌸🌸🌸🌸🌸🌸

*Bab Lanjutan*

📌 *KEADAAN MANUSIA DIPADANG MAHSYAR*

Keadaan Manusia Dipadang Mahsyar ada 3 golongan yaitu :

1️⃣ Orang kafir dalam keadaan hina

2️⃣ Orang beriman namun suka bermaksiat keadaanya takut dan sedih

3️⃣ Keadaan orang bertaqwa tidak merasa takut dan sedih

🔷 *YAUMUL HISAB / HARI PERSIDANGAN*

Semua manusia akan dihisab dan tidak ada yg bisa disembunyikan sedikitpun apa yg sudah diperbuat didunia.

📌 *Definisi Yaumul Hisab*

Syaikhul Islam berkata yaumul hisab adalah peristiwa seorang hamba akan berdiri dihadapan Allah Ta'ala dan Allah akan menampakkan kepada hamba tersebut amalan kebaikan & keburukannya.

📌 *Golongan Di Yaumul Hisab*

Para ulama membagai keadaan manusia di yaumul hisab menjadi 3 golongan, yaitu :

1️⃣ *Mereka yang hisabnya mudah*

Hisabnya disebut hisab Al aradh, yaitu Allah akan menampakkan dosa orang tersebut namun Allah rahasiakan. Allah buat perisai/hijab antara Allah dan hambanya tersebut berduaan saja dan dosanya tidak ditampakkan dihadalan manusia yang lain.

Hisab ini berlaku bagi orang yang beriman & bertaqwa. 

_Orang yang pernah melakukan dosa dan bertaubat sekalipun dosanya masih tercatat, sehingga di yaumul hisab Allah ttp tunjukkan dosa tersebut sampai hambaNya mengakui dosa2 tsb_

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

فَسَوْفَ يُحَا سَبُ حِسَا بًا يَّسِيْرًا 

"maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah,"

(QS. Al-Insyiqaq 84: Ayat 8)

2️⃣ *Mereka yang hisabnya berat / Munaqosyah*

Ada khilaf dikalangan jumhur para ulama terkait apakah orang kafir tetap akan dihisab atau langsung dimasukkan kedalam neraka tanpa hisab. 

🔺 *Ada 3 Hikmah orang kafir tetap dihisab* , yaitu:

▪️Allah ingin menegakkan hujjah sekaligus untuk menunjukkan keadilan Allah Ta'ala, dengan maksud Allah ingin mendengar alasan mereka tetap dalam keadaan kafir setelah diutusnya Nabi dan Rasul kepada mereka.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَوُضِعَ الْكِتٰبُ فَتَرَى الْمُجْرِمِيْنَ مُشْفِقِيْنَ مِمَّا فِيْهِ وَ يَقُوْلُوْنَ يٰوَيْلَـتَـنَا مَا لِ هٰذَا الْـكِتٰبِ لَا يُغَا دِرُ صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً اِلَّاۤ اَحْصٰٮهَا ۚ وَوَجَدُوْا مَا عَمِلُوْا حَا ضِرًا ۗ وَ لَا يَظْلِمُ رَبُّكَ اَحَدًا

"Dan diletakkanlah Kitab (catatan amal), lalu engkau akan melihat orang yang berdosa merasa ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, "Betapa celaka kami, Kitab apakah ini, tidak ada yang tertinggal, yang kecil dan yang besar melainkan tercatat semuanya," dan mereka dapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang jua pun."

(QS. Al-Kahf 18: Ayat 49)

▪️Sebagai bentuk kehinaan dan celaan atas mereka, yang disebut hisab Munaqosyah yaitu Allah tampakkan dosa2 yang pernah dilakukan hamba tersebut dihadapan manusia yang lain. 

Hisab ini bagi pelaku kesyirikan, kekufuran, munafik dan juga orang fasik yang gemar bermaksiat.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَوْ تَرٰۤى اِذْ وُقِفُوْا عَلٰى رَبِّهِمْ ۗ قَا لَ اَلَـيْسَ هٰذَا بِا لْحَـقِّ ۗ قَا لُوْا بَلٰى وَرَبِّنَا ۗ قَا لَ فَذُوْقُوا الْعَذَا بَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُوْنَ

"Dan seandainya engkau (Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan kepada Tuhannya (tentulah engkau melihat peristiwa yang mengharukan). Dia berfirman, "Bukankah (kebangkitan) ini benar?" Mereka menjawab, "Sungguh benar, demi Tuhan kami." Dia berfirman, "Rasakanlah azab ini, karena dahulu kamu mengingkarinya.""

(QS. Al-An'am 6: Ayat 30)

▪️Allah ingin menetapkan tingkat kekufuran dan kemaksiatan mereka yang akan menentukan neraka/adzab mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan di dalam sabdanya:

مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ

“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah” 
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hal itu adalah al ‘aradh. Namun barangsiapa yang dimunaqasyah hisabnya, maka ia akan binasa”.

[Muttafaqun ‘alaihi].

3️⃣ Mereka yang tidak dihisab oleh Allah langsung masuk kedalam surga


📌 *Golongan yang Masuk Surga Tanpa Hisab*

🔹Ada 70.000 orang yang dijamin masuk surga tanpa hisab dan tanpa siksa, sifat mereka adalah,

هُمْ الَّذِينَ لَا يَرْقُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَتَطَيَّرُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Mereka adalah orang-orang yang tidak meruqyah, tidak meminta untuk diruqyah, tidak melakukan thiyaroh (beranggapan sial) dan hanya kepada Allah mereka bertawakal.” 

(HR. Bukhari no. 5752 dan Muslim no. 220)

🔹Orang yang mati syahid, 
memiliki keistimewaan sebagaimana bunyi hadist berikut :

“Sesungguhnya para syuhada mendapatkan enam kemuliaan di sisi Allah: 

▪️Allah akan mengampuninya pada waktu darahnya keluar pertama kali dari tubuhnya,

▪️Diperlihatkan untuknya tempat duduknya di surga, diberi hiasan dengan perhiasan iman,

▪️Dinikahkan dengan tujupuluh dua orang bidadari dari surga, 

▪️Diselamatkan dari siksa kubur, 

▪️Mendapatkan keamanan dari ketakutan yang sangat besar (kegoncangan di padang mahsyar),

▪️Dipakaikan baginya mahkota kerendahan hati yang sebutir mutiaranya lebih baik dari dunia seisinya, 

▪️Diperbolehkan baginya untuk memberikan syafaat bagi tujuhpuluh orang kerabatnya.” 

(HR. Sa’id bin Mansur dan Baihaqi dalam Su’ab al Iman–lihat pula Silsilah Hadits Shohihah No.3213-).

Dari Jabir bin ‘Atik Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عن جابر بن عتيك رضي الله عنه أن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- قال: «… الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى القَتْلِ فِي سَبِيلِ الله عَزَّ وَجَلَّ: المَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالمَبْطُونُ شَهِيدٌ، والغَرِيقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الهَدْمِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الجَنْبِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الحَرَقِ شَهِيدٌ، وَالمَرْأَةُ تَمُوْتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ». أخرجه أبو داود والنسائي

“Orang yang termasuk mati syahid selain yang terbunuh di jalan Allah ada tujuh: 

▪️Orang yang meninggal terkena wabah penyakit tha’un termasuk syahid,

▪️Orang yang mati karena sakit perut termasuk syahid,

▪️Orang yang mati tenggelam termasuk syahid, 

▪️Orang yang mati karena tertimpa benda berat termasuk syahid,

▪️Orang yang mati karena luka (pada bagian dalam tubuh) di daerah sekitar pinggang[1] termasuk syahid,

▪️Orang yang mati terbakar termasuk syahid,

▪️Wanita yang meninggal karena melahirkan termasuk syahid.” 

(HR. Abu Dawud dan Nasa’i)


📌 *Kaedah Pengadilan Di Yaumul Hisab*

Cara Allah memutuskan perkara hambaNya di yaumul hisab kelak :

🔹Allah memutuskan perkara di yaumul hisab dengan keadilan yang sempurna, dan tidak ada kedzoliman sedikitpun

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَا تَّقُوْا يَوْمًا تُرْجَعُوْنَ فِيْهِ اِلَى اللّٰهِ ۗ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

"Dan takutlah pada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan)."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 281)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَا لَ ذَرَّةٍ ۚ وَاِ نْ تَكُ حَسَنَةً يُّضٰعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَّدُنْهُ اَجْرًا عَظِيْمًا

"Sungguh, Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan (sekecil zarrah), niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya."

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 40)

🔹Seseorang tidak akan disiksa oleh Allah karena sebab dosa orang lain yg melakukannya, kecuali dia mengajarkan keburukan dan kesesatan kepada orang lain maka ia mendapatkan dosa jariyah tersebut.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

قُلْ اَغَيْرَ اللّٰهِ اَبْغِيْ رَبًّا وَّهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ ۗ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَـفْسٍ اِلَّا عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَا زِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى ۚ ثُمَّ اِلٰى رَبِّكُمْ مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْـتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ

"Katakanlah (Muhammad), "Apakah (patut) aku mencari tuhan selain Allah, padahal Dialah Tuhan bagi segala sesuatu. Setiap perbuatan dosa seseorang, dirinya sendiri yang bertanggung jawab. Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitahukan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan.""

(QS. Al-An'am 6: Ayat 164)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman juga dalam QS. An-Najm 53: Ayat 36-39

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun

🔹Amal kebaikan dilipat gandakan oleh Allah adapun amal keburukan tidak demikian (tidak dilipat gandakan)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

مَنْ جَآءَ بِا لْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَا لِهَا ۚ وَمَنْ جَآءَ بِا لسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰۤى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

"Barang siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barang siapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi)."

(QS. Al-An'am 6: Ayat 160)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَا بِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَا للّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ  ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ

"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 261)

Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata,

خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ

“Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah namun sedikit yang mengamalkannya. Setiap bada shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.”

🔹Akan dihadirkannya para saksi

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاَ شْرَقَتِ الْاَ رْضُ بِنُوْرِ رَبِّهَا وَوُضِعَ الْكِتٰبُ وَجِاۤيْءَ بِا لنَّبِيّٖنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَقُضِيَ بَيْنَهُمْ بِا لْحَقِّ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

"Dan bumi (Padang Mahsyar) menjadi terang-benderang dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan buku-buku (perhitungan perbuatan mereka) diberikan (kepada masing-masing), nabi-nabi dan saksi-saksi pun dihadirkan lalu diberikan keputusan di antara mereka secara adil, sedang mereka tidak dirugikan."

(QS. Az-Zumar 39: Ayat 69)

*Para ulama menyebutkan ada 5 saksi di yaumul hisab* :

🔺Malaikat pencatat amal

🔺Rasulullah akan menyampaikan semua wahyu yang diperintahkan oleh Allah sudah disampaikan kepada umatnya

🔺Para ulama dalam rangka menyampaikan apa yang sudah disampaikan rasulullah

🔺Seluruh benda dibumi & dilangit menyampaikan kesaksiannya dalam perkara yg bathil maupun kemaksiatan yang dilakukannya

🔺Seluruh anggota tubuh kita

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰۤى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَاۤ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ

"Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan."

(QS. Ya-Sin 36: Ayat 65)


📌 *PERKARA yang AKAN DIHISAB*

1️⃣ Kekufuran & kesyirikan

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَقِيْلَ لَهُمْ اَيْنَمَا كُنْتُمْ تَعْبُدُوْنَ 

"dan dikatakan kepada mereka, "Di mana berhala-berhala yang dahulu kamu sembah,"

(QS. Asy-Syu'ara' 26: Ayat 92)

2️⃣ Semua ucapan & perbuatan yaitu segala ibadah2 wajib yg ditinggalkan

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

فَوَرَبِّكَ لَـنَسْـئَلَـنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَ 

"Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua,"

عَمَّا كَا نُوْا يَعْمَلُوْنَ

"tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu."

(QS. Al-Hijr 15: Ayat 92-93)

3️⃣ Seluruh kenikmatan duniawi yang pernah Allah berikan kepada kita, termasuk juga makanan lezat yang pernah kita santap

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

ثُمَّ لَـتُسْئَـلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيْمِ

"kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu)."

(QS. At-Takasur 102: Ayat 8)

4️⃣ Setiap janji yang terucap, termasuk janji disini adalah sumpah atau nazar kepada Allah Ta'ala

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوْا مَا لَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۖ وَاَ وْفُوْا بِا لْعَهْدِ ۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَا نَ مَسْــئُوْلًا

"Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa, dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya."

(QS. Al-Isra' 17: Ayat 34)

5️⃣ Segala pendengaran, pengelihatan & hati nurani

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَـيْسَ لَـكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَا لْبَصَرَ وَا لْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰٓئِكَ كَا نَ عَنْهُ مَسْئُوْلًا

"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya."

(QS. Al-Isra' 17: Ayat 36)


*Q & A*

1️⃣ *Apakah mendzolimi orang kafir akan mendapatkan dosanya juga* ❓

➡️ Berbuat dosa kepada orang kafir juga merupakan kedzoliman, jika kafir tsb tidak memaafkan maka tetap ia akan mendapatkan balasannya. Bisa jadi ada dosa orang kafir yg dilimpahkan kepadanya namun bukan dosa kesyirikan/kekufuran tetapi dosa kedzoliman yg sebanding yg dilakukan muslim tsb

2️⃣ *Antara hibah dan warisan manakah salah satu nya lebih utama❓ Dan mana yang lebih utama secara syariat*❓

➡️ Jika ingin memberi hadiah maka harus adil dan diberikan seblm kita wafat, namun jika setelah wafat maka itu bernama warisan. 

➡️ Yg lebih utama dilihat mana yg lbh banyak maslahat bagi anak2 dan keturunannya 

Wallahu a'lam

3️⃣ *Bagaimana jika orang tua yg memiliki anak sering melakukan dosa apakah orang tua akan menanggung dosa anak nya* ❓

➡️ Jika orang tua sudah melakukan kewajiban nya menunaikan hak2 anak dengan mendidik dan menasehati anaknya dalam kebaikan serta mengajarkan adab dan akhlak maka orang tua tidak akan mendapatkan dosa, selama orang tua tidak mengajarkan keburukan maka tidak akan mengalir dosa anak kepada orang tua

4️⃣ *Jika ada guru yg mengajarkan keburukan (mengenalkan alat musik/musik) dan sudah bertaubat namun muridnya masih memainkan alat musik sebab dari yg diajarkan gurunya, bagaimana menyikapinya* ❓

➡️ Jika gurunya sudah bertaubat maka harus disampaikan juga kepada murid yg diajarkan tsb utk meninggalkan/berhenti memainkan alat musik tsb dan ajak utk bertaubat juga, jika guru sdh melakukan namun murid masih enggan utk bertaubat maka gurunya tidak akan mendapat dosa. Namun jika guru sudah bertaubat namun tidak mengingatkan dan mengajak taubat muridnya tersebut maka guru tsb akan tetap mendapatkan dosa jariyah yang dilakukan oleh muridnya

5️⃣ *Terkait kewajiban puasa utk Orang tua yg sakit tp tetap puasa padahal dokter sudah menyarankan utk tidak berpuasa terkait kondisinya, lalu ia membayar fidya, apakah ttp harus mengganti puasanya* ❓

➡️ Semua tergantung penyakit yg diderita karena sebab sakit ada 2 :

▪️Sakit diharapkan kesembuhan termasuk dalam sakit yang ringan maka wajib mengqodho puasanya

▪️Sakit yg tidak ada harapan sembuh termasuk sakit berat maka boleh ini cukup membayar fidyah saja

6️⃣ *Jika ada promo produk bayar 15jt dpt produk 21jt dan hadiah piknik tanpa diundi bagaimana hukum nya* ❓

➡️ Pertanyaan ini berkaitan dengan hadiah, akad hadiah hukum asal boleh namun ada bbrp hadiah yg itu diharapkan. Jika diliat kondisi tsb maka *boleh jika tanpa diundi* 

Piknik nya kemana dulu?Jika ke negeri orang kafir lebih baik tidak diterima karena jalan2 ke negeri orang kafir haram hukumnya jika tdk ada hajat.

Wallahu a'lam 


📌 _Semoga bermanfaat & jangan lupa untuk mengamalkan ilmunya_

❌ ```Tidak dibolehkan merubah catatan yang sudah ada tanpa ijin notulen```

*_Kesempurnaan hanya milik Allah Azza wa Jalla kekurangan dan kealpaan dalam penulisan dan penyampaian sudahlah pasti milik saya pribadi_*

🙏 Mohon Maaf Lahir Bathin & Semangat Menuntut Ilmu Syar'i

📝 _Ita Ummu Nanda_

Al Adab Al Mufrad

*KAJIAN Rabu MUSLIMAH Palem Semi Karawaci* 

 📝 *Anak Adalah Penyejuk Mata* 📝
( _AL-ADAB AL-MUFRAD_ )

🎙️ *Ustadz Jajang Ibnu Hajar* 
*حفظه الله تعالى*

🕌 Masjid Al Ukhuwah Palem Semi

📆 21 Agustis 2024


🌿🍂🌿🍂🌿🍂🌿🍂

Dalam bab ini akan menceritakan tentang doa 
dalam Al Qur'an :

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَا لَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَـنَا مِنْ اَزْوَا جِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّا جْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَا مًا

"Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.""

(QS. Al-Furqan 25: Ayat 74)

Semua yg berkaitan dengan pemberian Allah adalah untuk menambah kecintaan kepada Allah, karena jika dikatakan anak sebagai penyejuk mata maka tidak semua RT diberikan rejeki anak, tetapi jika kita mau lebih memahami bahwa pernikahan adalah ibadah untuk menambah kebaikan didalamnya maka tidaklah kita mempermasalahkan jika blm dikaruniakan rejeki anak.

Niatkan nikah untuk ibadah, dan tujuan kedua adalah memohon diberikan keturunan yg baik.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

هُنَا لِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهٗ ۚ قَا لَ رَبِّ هَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۚ اِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَآءِ

"Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya. Dia berkata, "Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.""

(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 38)

Ciri orang beriman :

▪️Memiliki keyakinan terhadap Allah maha kuasa

▪️Beribadah kepada Allah agar semakin baik harus menjadi qurrota a'yun

Salah seorang mengungkapkan perasaannya di hadapan al-Miqdâd bin al-Aswad, sebagaimana terdapat dalam kisah berikut:

عَنْ جُبَيْرٍ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيْهِ قاَلَ جَلَسْنَا إِلَى الْمِقْدَادِ بْنِ اْلأَسْوَدِ يَوْماً فَمَرَّ بِهِ رَجُلٌ فَقَالَ: طُوْبَىْ لِهَاتَيْنِ الْعَيْنَيْنِ اللَّتَيْنِ رَأَتاَرَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللهِ لَوَدَدْناَ أَناَّ رَأَيْناَ مَا رَأَيْتَ وَشَهِدْناَ مَا شَهِدْتَ

Jubair bin Nufair meriwayatkan dari bapaknya, ia berkata: ” Pada suatu hari, kami duduk di dekat Miqdâd bin al-Aswad. Lalu seseorang lewat sambil berkata (kepada al-Miqdâd): 
“Kebaikanlah bagi dua mata ini yang melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” 
(Jubair menanggapi): “Demi Allah, kami berkeinginan melihat apa yang engkau lihat, dan menyaksikan apa yang engkau saksikan”. 

 [HR Bukhâri dalam Adâbul Mufrad dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni]

# *Makna Hadist*

Jangan menginginkan nikmat orang lain kecuali dengan nikmat itu digunakan untuk ahli ibadah. Jika Allah memberikan sesuatu kepada seorang hamba sudah pasti itu baik untuk hambaNya.

🔷 *Kesyirikan yang ada pada anak*

Kesyirikan yg diwariskan oleh nenek moyang kita sangat banyak, salah satunya sebelum menikah diawali dengan mencari calon suami dengan mendatangi paranormal, tukang ramal dan masih banyak hal lainnya. Dan hal inilah yang menyebabkan kesyirikan jika melakukan keyakinan dan tradisi2 tidak sesuai syariat yang mendatangkan kesyirikan. 

Perbanyak tawakal kepada Allah, doakan anak2 dan banyak memohon ampun agar Allah menjaga anak2 kita dari hal yang menyebabkan kesyirikan

🔷 *Seseorang Mendoakan Sahabat Agar Diperbanyak Harta & Anaknya*

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendo’akan anak Ummu Sulaim, yaitu Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuma dengan do’a,

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.” 

(HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480).

# *Makna Hadist*

▪️Seorang majikan tidak boleh memiliki perasaan yang berbeda dengan pembantunya

▪️Boleh melakukan sholat sunnah berjamaah namun tidak boleh dijadikan kebiasaan, adapun sewaktu2 tidak masalah

▪️Sunnah bertamu adalah mendoakan ahlul bait baik dalam kondisi sholat ataupun tidak

▪️Disunnahkan ada ilmu yang disampaikan atau kita yg mengambil ilmu

▪️Membawa buah tangan sebagai hadiah

▪️Bila diminta doakan secara khusus






*KAJIAN Rabu MUSLIMAH Palem Semi Karawaci* 

 📝 *Ibu yang Penuh Kasih Sayang* 📝
( _AL-ADAB AL-MUFRAD_ )

🎙️ *Ustadz Jajang Ibnu Hajar* 
*حفظه الله تعالى*

🕌 Masjid Al Ukhuwah Palem Semi

📆 18 Sept 2024


🌿🍂🌿🍂🌿🍂🌿🍂

Perempuan atau Ibu adalah mahluk spesial yg Allah ciptakan, namun didalamnya terhimpun ujian yg sangat dahsyat. Dibalik itu perempuan memiliki sifat kasih sayang yg mendalam, karena nya kesenangan tertinggi para wanita adalah perhiasan maka disurga Allah sediakan perhiasan bukan bidadara.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah.” 

(HR. Muslim, no. 1467)

Allah memiliki 2 keagungan cinta yg diberikan kepada :

▪️Orang yg menyembahNya

▪️Seluruh manusia yg menyembah Nya ataupun tidak

Dari Anas bin Malik,      

  ٦٦/٨۹ - جَاءَتِ امْرَأَةً إِلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فَأَعْطَتْهَا عَائِشَةَ ثَلاَثَ تَمَرَاتِ فَأَعْطَتْ كُلِّ صَبِيِّ لَهَا تَمْرَةً وَأَمْسَكَتْ لِنَفْسِهَا تَمْرَةً فَأَكَلَ الصَّبِيَّانُ التَّمْرَتَيْنِ وَنْظُرَا إِلَى أُمُّهُمَا فَعَمَدَتْ إِلَى التَّمْرَةَ فَشّقَّتْهَا فَأَعْطَتْ كُلْ صَبِيٍّ نِصْفً تَمْرَةٍ فَجَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْهُ عَائِشَةُ فَقَالَ: وَمَا يُعْجِبُكَ مِنْ ذَلِكَ؟ لَقَدْ رَحِمَهَا اللهُ بِرَحْمَتِهَا صَبِيَّيْهَا   

“Seorang perempuan datang kepada Aisyah radiallahu anha, lalu Aisyah memberikan tiga buah kurma kepadanya dan perempuan itu memberikan kepada masing-masing anaknya satu buah kurma, dan menyisakan satu kurma untuk dirinya. Namun kedua anak itu setelah memakan kurma, ia melihat kepada ibunya, kemudian perempuan tersebut melihat satu buah kurma (yang tersisa untuknya), maka dibelahnya menjadi dua dan diberikan kepada masing-masing anaknya. Setelah itu Nabi sallallahu alaihi wasallam datang, maka Aisyah radiallahu anha menceritakannya. Kemudian Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Apa yang membuatmu heran dengan kejadian tersebut? Sungguh Allah telah menyayanginya karena dia telah menyayangi anaknya.”

(H.R Muslim)

# *Faedah Hadist*

1️⃣ Boleh meminta2 hanya seukuran menutupi kebutuhannya saja tidak lebih

2️⃣ Termasuk sifat kedermawanan Aisyah, mendahulukan orang lain walaupun dirinya sendiri butuh dan Allah akan mengganti apa yg kita berikan dengan sesuatu yg lebih baik 

3️⃣ Wajib bagi muhsinin menyedekahkan dengan suatu apapun yg memang mudah baginya

4️⃣ Jika memiliki harta jangan dihabiskan sendiri namun berikan kepada kerabat yg miskin 

5️⃣ Yang harus kita santuni adalah orang miskin yg tdk memiliki tempat tinggal

6️⃣ Bolehnya menceritakan sedekah kita untuk memotovasi orang lain atau untuk mendapatkan nasehat

7️⃣ Allah tidak merahmati hambaNya kecuali yg memiliki sifat kasih sayang

8️⃣ Semangat untuk bersedekah sesuai dengan kapasitasnya

9️⃣ Welas asihnya seorang Ibu kepada anaknya

Seorang yang datang kepada aisyah karena fakir, memilih rumah rasulullah diantara sekian banyak rumah karena fakir tahu bahwa semua istri Rasulullah terkenal dermawan.

Jadilah seseorang yang biasa walaupun kondisi hidupnya luar biasa berkelimpahan materi. Karena biasanya seseorang melihat raut wajah orang yg dermawan maka seringkali akan dimanfaatkan, namun istri para Rasulullah tidak menunjukkan bahwa mereka istri seorang yg penting namun justru menunjukkan kesederhanaan sehingga siapapun bisa datang meminta pertolongan

🔷 *Sifat Kasih Sayangnya Seorang Ibu*

▪️Rasa sayang nya seorang Ibu tidak mendahulukan makan sebelum anak2 nya makan

▪️Seorang ibu mampu menahan laparnya untuk anaknya agar anaknya bisa kenyang perutnya

▪️Seluruh ibu yang merawat anaknya dengan penuh keikhlasan dan kasih sayang akan mendapatkan doa terbaik Aisyah radiallahu anha Aamiin Allahumma Aamiin

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ وَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa memiliki tiga orang anak perempuan, lalu dia bersabar dalam menghadapinya serta memberikan pakaian kepadanya dari hasil usahanya, maka anak-anak itu akan menjadi dinding pemisah baginya dari siksa Neraka.” 

[HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Adaabul Mufrad dan hadits ini shahih]

# *Faedah Hadist*

▪️Anak perempuan dijadikan sebagai ujian bagi orang tuanya

▪️Bersabar dan ridho dalam mendidik serta merawat anak perempuan akan menjadi penghalang dr api neraka


*MENCIUM ANAK-ANAK KECIL*

Dari Aisyah radliallahu anha, ia berkata, Seorang badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata,

أَتُقَبِّلُوْنَ صِبْيَانَكُمْ؟!فَـمَا نُقَبِّلُهُمْ!

Apakah kalian mencium anak-anak kalian? Demi Allah, kami tidak pernah menciumnya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أو أملك لك أن نزع الله من قلبك الرحمة؟!

’Sungguh aku tidak mampu mencegah jika ternyata Allah telah mencabut sifat kasih sayang dari hatimu.”

(Shahih) – [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 18-Bab Rahmatul Walad Taqbiluhu wa Mu’anaqotuhu.

# *Faedah Hadist*

1️⃣ Mencium anak kecil karena ada nya belas kasih dan kelembutan didalam hati

2️⃣ Merupakan bagian sunnah





*KAJIAN Kamis MUSLIMAH Palem Semi Karawaci* 

 📝 *Saling Sayang & Menyayangi* 📝
( _AL-ADAB AL-MUFRAD_ )

🎙️ *Ustadz Jajang Ibnu Hajar* 
*حفظه الله تعالى*

🕌 Masjid Al Ukhuwah Palem Semi

📆 10 Oktober 2024


🌿🍂🌿🍂🌿🍂🌿🍂

Ada sebuah hadist berbunyi :

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ

Artinya: "Barangsiapa yang tidak menyayangi, niscaya ia tidak akan disayangi." 

(HR Al-Bukhari No. 328, dalam Kitab Al-Tayamum).

Maka sepatutnya seorang mahkluk jika ingin dicintai sudah seharusnya dia mencintai orang lain, karena tidaklah mungkin seseorang ingin dicintai tanpa ia merasa sayang kepada orang lain.

# *Faedah Hadist*

1️⃣ Balasan amal sesuai perbuatan

2️⃣ Anjuran berkasih sayang terhadap seluruh mahkluk Allah 

3️⃣ Selalu ada janji didalam hati untuk berbagi kondisi lapang maupun sempit

4️⃣ Senantiasa tidak menyakiti siapapun baik perbuatan dan perkataan terkhusus dengan tetangga

📌 *Tujuan Diciptakannya Perasaan Cinta Oleh Allah* yaitu :

▪️Cinta adalah rasa yg Allah ciptakan untuk mempersatukan karakter yg berbeda

▪️Cinta diciptakan untuk keberlangsungan kehidupan seluruh makhluk Allah Azza Wa Jalla

▪️Cinta diciptakan untuk mewujudkan ketenangan

▪️Agar manusia selalu merasakan rindu

▪️Untuk mewujudkan kejujuran terhadap yg ia cintai

Sifat rahmah adalah sifat yg ditetapkan bagi Allah yang mencakup 2 perkara

1️⃣ Allah Rahman memiliki kasih sayang sehingga apapun aktifitasnya selalu menunjukkan kasih sayanh

2️⃣ Allah pada perbuatannya maksudnya tidak bisa dipisahkan dari dzatnya

Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا

“Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” 

(HR. Muslim no. 2245).

# *Faedah Hadist* Allah merahmati seorang pezina karena pezina tsb berkasih sayang terhadap binatang

Orang yg tidak berkasih sayang menunjukkan sangat jauh dari saudaranya dan menunjukkan kerasnya hati (qoswatul qolb)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَفَمَنْ شَرَحَ اللّٰهُ صَدْرَهٗ لِلْاِ سْلَا مِ فَهُوَ عَلٰى نُوْرٍ مِّنْ رَّبِّهٖ ۗ فَوَيْلٌ لِّلْقٰسِيَةِ قُلُوْبُهُمْ مِّنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اُولٰٓئِكَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

"Maka apakah orang-orang yang dibukakan hatinya oleh Allah untuk (menerima) agama Islam lalu dia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang hatinya membatu)? Maka celakalah mereka yang hatinya telah membatu untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata."

(QS. Az-Zumar 39: Ayat 22)

Berdasarkan sabda Rasulullah :

حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ مَنْ لاَ يَرْحَمُ النَّاسَ لاَ يَرْحَمُهُ اللَّهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏

"Barang siapa yang tidak memenuhi belas kasih terhadap orang lain (manusia) maka Allah SWT tidak akan berbelas kasih kepadanya.

# *Faedah Hadist*

1️⃣ Berkasih sayang tidak boleh dibatasi

2️⃣ Penyebab mendapatkan hidayah taufik adalah dengan berkasih sayang

3️⃣ Akan mendatangkan ihsan kebaikan dari arah yg tidak disangka2

4️⃣ Perbaiki berkasih sayang untuk diri sendiri dengan cara menjauhi dosa dan kemaksiatan serta jauhi perkara2 yg menyelisihi perkara sunnah


❓ *Q & A*

1️⃣ Bagaimana terkait jika dalam taklim moderator menyuruh jamaah membaca al fatihah utk dikirim kepada para jamaah yg hadir❓

➡️ Tidak menemukan dalil yg shohih terkait hal tersebut, namun jika membaca alfatihah utk dijadikan obat banyak dalilnya

2️⃣ Bolehkah wanita umroh sendiri tanpa mahram❓
Memiliki suami ringan tangan (kekerasan) serta dayyutz plus penyimpangan seksual bertahan 20th utk anak2, bagaimana menyikapi nya❓

➡️ Umroh wajib bersama mahram tidak boleh pergi sendiri karena ibadah harus memenuhi syarat agar tidak merusak pahala ibadah

➡️ Suami itu sudah pasti bukan suami yg baik, jika bisa utk bersabar maka bersabar dahulu namun jika tidak bisa ajukan cerai dengan bukti yg ada juga tidak apa2. Untuk nafkah bergantunglah kepada Allah karena jika bergantung kepada manusia akan sia2.

3️⃣ Berkaitan dengan mandul apakah kemandulan seseorang itu sdh menjadi takdir Allah pada seseorang❓

➡️ Segala sesuatu yg sdh menimpa seseorang jatuhnya adalah takdir, namun sebab dan musabab pasti ada karena hidup kita yg paling tahu adalah diri sendiri.
Jika ia seorang yg sholih bisa jd itu suatu ujian dari Allah
Tetap berhusnudzon kepada Allah dan sebab itu harus dipahami, karena dosa dan maksiat seseorang akan berdampak kepada rejekinya, dan anak juga termasuk rejeki bagi pasangan





*KAJIAN Kamis MUSLIMAH MT. EL Khansa Palem Semi Karawaci* 

 📖 *Wasiat (JIBRIL) Tentang Tetangga* 📖
( _AL-ADAB AL-MUFRAD_ )

🎙️ *Ustadz Jajang Ibnu Hajar* 
*حفظه الله تعالى*

🕌 Masjid Al Ukhuwah Palem Semi

📆 14 November 2024


🌿🍂🌿🍂🌿🍂🌿🍂

*Bab Lanjutan*

🔷 *Wasiat Jibril Kepada Rasulullah Tentang Berbuat Baik Kepada Tetangga*

Dari Aisyah radliallahu ‘anha dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه

“Jibril senantiasa berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) hendak memberikan warisan kepadanya.”

(Shahih) Lihat Ar Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 140]

# *Makna Hadist*

1️⃣ Pentingnya perhatian kepada tetangga

2️⃣ Jibril berwasiat seputar hak hak tetangga kepada rasulullah

3️⃣ Makna tetangga disini yaitu :

▪️Tetangga yg muslim ataupun kafir 

▪️Tetangga ahli ibadah ataupun fasik

▪️Tetangga yg bersahabat ataupun musuh

▪️Tetangga yg termasuk orang asing ataupun penduduk asli

▪️Tetangga yg memiliki hubungan kerabat ataupun orang lain

▪️Tetangga yang dekat rumah atau jauh

4️⃣ Cara memperhatikan tetangga dengan berbuat baik kepada tetangga serta tidak menyakitinya

Dari Abu Syuraih Al Khuza’i dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berbuat baik pada tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia menghormati tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berbicara yang baik atau diam.”

(Shahih) Lihat Al Irwa’ (2525): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Man Kaana Yu’minu Billahi wa Yaumil Akhir Falaa Yu’dzi Jaarohu. Muslim: 31-Kitab Al Luqotoh, hal. 14]

# *Makna Hadist*

1️⃣ Mengawali dan mengakhiri dengan beriman, maksud nya jika tetangga datang dengan cara yang baik maka saat akan pergi pun dengan cara yang baik serta meninggalkan perkara baik karena ini merupakan ciri orang yg beriman kepada Allah & hari akhir

2️⃣ Allah menciptakan dan menyempurnakan semuanya utk hambaNya maka sebagai bentuk syukurnya seorang hamba wajib berikhsan/berbuat baik kepada sesama

3️⃣ Menimpakan kemudhoratan kepada tetangga baik lisan atau perbuatan menunjukkan tidak sempurnanya iman seseorang

Semua interaksi dengan tetangga apapun bentuknya akan ada hisab nya, maka perhatikan interaksi kita sebaik mungkin dengan tetangga dirumah

Hisab disini adalah utk menentukan benar/tidak tindakan/interaksi yg kita lakukan dengan tetangga

Mizan yaitu menimbang seberapa berat kebaikan dan keburukan atas interaksi yg kita lakukan dengan tetangga

4️⃣ Perintah berbuat baik kepada tetangga berbeda sesuai dengan level tetangga, karena gaya hidup serta kondisi tetangga yg satu dengan yg lain pasti berbeda maka ikhsan nya kita memperlakukan mereka pun berbeda

5️⃣ Berbuat baik kepada tetangga ada yg sifatnya fardhu a'in dan ada juga yg sifatnya fardhu kifayyah

6️⃣ Tamu memiliki hak untuk dihormati dengan cara :

▪️ Mengakui tamu tersebut sebagai seseorang yg istimewa

▪️Sambut dengan wajah berseri dan ramah

7️⃣ Disunnahkan meninggalkan perkataan yg sifatnya mubah karena dikhawatirkan mendatangkan dosa dan melukai tamu

8️⃣ Diam lebih baik daripada berbicara tentang hal yg tidak berguna

9️⃣ Memuliakan tamu siapapun yang datang baik ibnu sabil ataupun yg sdh ada janji dengan kita dengan memuliakan sesuai kemampuan kita 

Adapun dalilnya adalah hadis dari Abu Syuraih al Adawi.

''Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tamunya yaitu jaizah-nya. Para shahabat bartanya apa yang dimaksud dengan jaizah itu? 
Rasulullah menjawab, ''Jaizah itu adalah menjamu satu hari satu malam (dengan jamuan yang lebih istimewa dibanding hari yang setelahnya).'' 

(HR Bukhari dan Muslim).

🔷 *BAB Hak Tetangga*

Dari Al Miqdad Al Aswad, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya pada para sahabatnya mengenai zina, mereka semua menjawab,

حَرَامٌ ؛ حَرَّمَهُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ

’Itu adalah perbuatan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

َلأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ

“Dosa seorang yang berzina dengan sepuluh wanita lebih ringan daripada dosa seorang yang berzina dengan istri tetangganya.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka mengenai pencurian. Maka mereka menjawab,

حَرَامٌ ؛ حَرَّمَهُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ

’Itu adalah perbuatan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

َلأَنْ يَسْرِقَ مِنْ عَشْرَةِ أَهْلِ أَبْيَاتٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ بَيْتِ جَارِهِ

”Dosa seorang yang mencuri dari sepuluh rumah orang lain lebih ringan daripada dosa seorang yang mencuri dari salah satu rumah tetangganya.”

(Shahih) Lihat Ash Shahihah (65)

# *Makna Hadist*

▪️Jaga suami dan anak2 kita, tanamkan tauhid dan aqidah bahwa siksa Allah itu maha dahsyat dan tidak ada toleransi jika melakukan kemaksiatan terhadap Allah azza wa jalla

▪️Sebagian dosa zina ada yg lebih besar dari sebagian dosa yg lain (bertingkat,sesuai dengan sifat, waktu dan tempat)

▪️Dosa maksiat juga memiliki tingkatan yg berbeda sama seperti zina

🔷 *Kesimpulan*

▪️Banyak bersyukur kepada Allah karena kita tidak bisa hidup sendiri dan Allah hadirkan tetangga untuk saling tolong menolong

▪️Hati2 berbuat dosa dan maksiat kepada tetangga karena dosa nya lebih besar dari pada yg lain

▪️Siapapun tetangga itu boleh jadi mereka orang yg paling kita butuhkan syafaatnya diakhirat


❓*Q & A*

1️⃣ *Berkaitan dengan zina mata terkait kesehatan, bagaimana jika ibu2 yg berpakaian syari mengikuti senam berkholawat di tempat terbuka*❓

➡️ Tidak boleh melakukan aktifitas dengan bercampur baur dan menjadi objek pandangan mata laki2 lain

Boleh aktif dengan warga selama tidak menyalahi syariat

2️⃣ *Tinggal dilingkungan yg mayoritas kafir, bagaimana cara mendapatkan kebaikan atas hal ini*❓

➡️ Asal tidak menggangu dan berbaik sangka sdh menjadi kebaikan utk tetangga

3️⃣ *Punya tetangga senior yg tidak ramah bagaimana cara kita berbuat baik kepada tetangga yg seperti ini*❓

➡️ Menegur dan menyapa sebagai tugas kita, adapun tdk dijawab salam n sapa kembalikan urusan itu kepada Allah pentingnya kita sdh menunaikan hak tetangga

4️⃣ *Apakah anak tetangga yg suka main kerumah ttp dianggap tamu*❓

➡️ Siapapun yg bukan ahlul bait maka dinamakan tetangga dan ttp hrs dimuliakan tentunya sesuai dengan porsinya

5️⃣ *Terkait puasa ayyamul bidh dan ada udzur ditgl tersebut apakah boleh dimajukan ditanggal selain tsb*❓

➡️ Boleh dilakukan baik seblm tgl 13,14,15 atau setelah nya yg penting masih di bulan yg sama tiap bulannya





*KAJIAN Kamis MUSLIMAH MT. EL Khansa Palem Semi Karawaci* 

 📖 *Dimulai Dari Tetangga Dalam Memberi Sesuatu* 📖
( _AL-ADAB AL-MUFRAD_ )

🎙️ *Ustadz Jajang Ibnu Hajar* 
*حفظه الله تعالى*

🕌 Masjid Al Ukhuwah Palem Semi

📆 12 Desember 2024

🌿🌸🌿🌸🌿🌸🌿🌸

*Bab Lanjutan*

Memberikan sesuatu/hadiah/makanan kepada tetangga merupakan bagian dari muamalah yang paling utama dengan tetangga, sebagaimana jibril berwasiat kepada rasulullah dalam hadist yg sudah kita bahas sebelumnya, sehingga jika ingin memberi hadiah maka liatlah kepada tetangga yang paling dekat pintu nya dengan kita.

Makna pintu tetangga disini yaitu :

▪️Dikembalikan kepada urf kebiasaan dalam masyarakat boleh jadi tetangga depan-belakang atau kanan-kiri kita.

▪️Menunjukkan juga harus terus menerus berbuat baik dengan tetangga bukan berapa banyak tapi dengan alasan mengapa kita memberi karena hal ini menunjukkan pentingnya berbagi dng tetangga

▪️Dampak positif dan negatifnya sangat terasa kepada tetangga depan rumah karena tetangga yg paling dekat sesungguhnya yg paling tahu dan paling sering melihat apa yg terjadi rumah kita karena tetangga biasanya sering lalu lalang depan rumahnya

🔷 *Pentingnya Memperhatikan Tetangga*

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ لِي جَارَيْنِ ، فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي ؟ قَالَ : إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

“Wahai Rasulullah, aku memiliki 2 tetangga, kepada yang mana yang aku harus beri hadiah (terlebih dahulu)? 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Kepada pintu yang lebih dekat dengan rumahmu.””

*Faedah Hadist*

▪️Wajib untuk senantiasa menjaga disekeliling atau sesuatu yg menjadi kebiasaan tetangga yg paling dekat

▪️Mendahulukan ilmu sebelum beramal sebagaimana Aisyah bertanya kepada Rasulullah sebelum memberikan hadiah kepada tetangga

🔷 *Bab ke-59: Bab Berbuat Baik kepada yang Paling Dekat*

Dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah:

أَنَّهُ سُئِلَ عَنِ الْجَارِ ، فَقَالَ : أَرْبَعِينَ دَارًا أَمَامَهُ ، وَأَرْبَعِينَ خَلْفَهُ ، وَأَرْبَعِينَ عَنْ يَمِينِهِ ، وَأَرْبَعِينَ عَنْ يَسَارِهِ

“Al-Hasan Al-Bashri pernah ditanya tentang tetangga (konteks tetangga sampai mana?). Beliau menjawab, “Tetangga itu adalah 40 rumah dari seluruh penjuru: depan, belakang, kanan, dan kiri.””

*Batasan Tetangga*

Ibnu Hajar dalam Al-Fath (10/447) [5] berkata : “Ibnu Wahb telah mengeluarkan (riwayat) dari Yunus dari Ibnu Syihab : Tetangga itu Empat puluh rumah dari sebelah kanan, sebelah kiri, dari bagian belakang dan bagian depannya”.

Orang-orang berbeda pendapat tentang batasan tetangga :

1️⃣ Al-Uza’i berpendapat : ‘Empat puluh rumah dari setiap arah’. Ibnu Syihab juga berpendapat demikian.

2️⃣ Ali bin Abi Thalib berkata : ‘Siapa saja yang mendengar panggilan, maka dia adalah tetangga masjid’.

3️⃣ Aisyah radhiallahu anhu meriwayatkan tentang batasan tetangga, yaitu empat puluh rumah dari semua arah. At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad dhaif (lemah) dari Ka'ab bin Malik radhiallahu anh dari Nabi Muhammad bersabda :

“ألا إن أربعين دار جار”

 “Ingatlah bahwa empat puluh rumah itu adalah tetangga.”

Semua orang yang menempati 40 rumah dari semua penjuru arah. 

Al-Hafidz Ibn Hajar membawakan keterangan,

عَنْ عَائِشَةَ حَدُّ الْجِوَارِ أَرْبَعُونَ دَارًا مِنْ كُلِّ جَانِبٍ وَعَنِ الْأَوْزَاعِيِّ مِثْلَهُ

Dari Aisyah, batasan tetangga adalah 40 rumah dari segala penjuru, demikian pula pendapat dari Al-Auza’i.

Ibn Hajar juga membawakan riwayat lain,

وَأخرج بن وهب عَن يُونُس عَن بن شِهَابٍ: أَرْبَعُونَ دَارًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَمِنْ بَيْنَ يَدَيْهِ

Diriwayatkan oleh Ibn Wahb, dari Yunus, dari Ibn Syihab, “Tetangga adalah 40 rumah, ke kanan, kiri, belakang dan depan. 

(Fathul Bari, 10:447).

🔷 *Bab ke-60: Bab Barangsiapa yang Menutup Pintu (Tidak Peduli) atas Tetangganya*

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ ، أَوْ قَالَ : حِينٌ وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِينَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ ، ثُمَّ الآنَ الدِّينَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلَى أَحَدِنَا مِنْ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ ، سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٌ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ : يَا رَبِّ ، هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُونِي ، فَمَنَعَ مَعْرُوفَهُ

“Telah datang kepada kami suatu zaman / masa, di mana tidak ada seorang yang lebih berhak untuk mendapatkan uang dirham dan dinar daripada saudaranya yang Muslim (masa para sahabat Nabi Muhammad yang mulia). 
Sekarang (masa setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), kemudian datang masa yang orang itu lebih cinta kepada uangnya (dirham dan dinarnya) daripada kepada saudaranya sesama Muslim. 
Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berapa banyak tetangga pada hari kiamat yang akan bergelantungan memegangi tetangganya, seraya berkata (kepada Allah), “Wahai Rabb-ku, orang ini yang menutup pintunya kepadaku dan dia menghalangi kebaikannya dariku (tidak pernah membantuku).””

*Faedah Hadist*

▪️Menjaga hak tetangga

▪️Termasuk motivasi tentang akibat yang buruk jika berbuat tidak baik kepada tetangga dan guna menumbuhkan rasa kasih sayang dan cinta untuk saling menjaga

▪️Sama keadaannya sebagaimana keadaan para sahabat terdahulu

🔷 *Dampak Berbuat Baik Kepada Tetangga*

Salah satu dampak berbuat baik kepada tetangga yaitu akan senantiasa selalu saling menyenangkan dan membahagiakan antar tetangga.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاَ نْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَ يْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ  ۛ  وَاَ حْسِنُوْا  ۛ  اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

"Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 195)

Menutup pintu secara umum sangat tidak boleh/tidak dianjurkan karena bisa jadi suatu saat ada kebutuhan dari kita atau tetangga yang mendesak membutuhkan pertolongan kita

🔷 *Bab ke-61: Bab Tidak Boleh Kenyang sedang Tetangganya Lapar*

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ

“Tidak disebut seorang mukmin yang dia kenyang sedangkan tetangganya lapar.”

Jangan sampai kita bermuamalah dengan tetangga lalu kita merasa sudah baik2 saja dengan tetangga namun di akhirat kita malah dituntut oleh tetangga kita sendiri akibat muamalah kita yang tidak baik.

Berniat baik sesuai kemampuan dan bersyukur ketika Allah masih memberikan kita nikmat utk mampu berbuat baik kepada tetangga dan jangan berbuat buruk kepada tetangga kita jika tidak ingin iman kita dikurangi oleh Allah Ta'ala.


*Q & A*

1️⃣ *Nitip oleh2 walaupun hanya candaan ke tetangga saat tetangga akan melakukan safar apakah dibolehkan dan ada adab nya❓Bagaimana jika kita yang menitipkan uang utk dibelikan oleh2* ❓

➡️ Termasuk adab tercela, ada/diberikan oleh2 diterima namun jika tidak ada jangan ditanya2

➡️ Baiknya ditanyakan dulu kepada tetangga apakah berkenan jika dititipkan utk beli oleh2 dan berhati2 dengan hal tersebut karena dikhawatirkan malah menjadi beban bagi tetangga kita yg mau safar

2️⃣ *Meminta tetangga utk menebang pohon mangga miliknya krn sudah mengganggu tetangga lain, namun malah diminta utk memberikan uang sebagai ganti utk menebang pohon mangga tsb oleh si pemilik, apakah kita perlu mengikuti permintaannya*❓

➡️ Tidak perlu diikuti karena itu sebuah kedzoliman

3️⃣ *Apakah disunnahkan memberi hadiah kepada tetangga yg melahirkan sedangkan kelahirannya akibat hamil diluar nikah* ❓

➡️ Pada dasarnya dalam hal ini seseorang akan merasa ikut bahagia karena kelahiran seorang bayi dan bayi nya tidak berdosa, jd pada dasarnya memberi hadiah itu dibolehkan sebagai bentuk kasih sayang antar tetangga dan ttp berpahala

4️⃣ *Apakah disunnahkan memberi sedekah kepada saudara yg tidak sholat* ❓

➡️ Jika utk membuat lunak hati saudaranya agar mau sholat maka harus diprioritaskan utk memberi sedekah kepada saudara tersebut

5️⃣ *Ada tamu laki2 yg datang dan tiba2 dan masuk kerumah namun kita sedang dalam kondisi tidak berhijab, apakah kita berdosa karena menampakkan aurat* ❓

➡️ Jika kondisi kita di dalam rumah maka ini bukan kesalahan kita dan kita tidak berdosa, namun penamu tersebut yg berdosa karena tanpa adab bertamu yg baik langsung masuk kedalam. Baiknya kita menegaskan dengan suara keras utk keluar dari rumah saat itu juga.


📌 _Semoga bermanfaat & jangan lupa untuk mengamalkan ilmunya_

❌ ```Tidak dibolehkan merubah catatan yang sudah ada tanpa ijin notulen```

*_Kesempurnaan hanya milik Allah Azza wa Jalla kekurangan dan kealpaan dalam penulisan dan penyampaian sudahlah pasti milik saya pribadi_*

🙏 Mohon Maaf Lahir Bathin & Semangat Menuntut Ilmu Syar'i

📝 _Ita Ummu Nanda_

Sifat Surga

*KAJIAN JUM'AT MUSLIMAH ISLAMIC VILLAGE KARAWACI*

 📝 *SIFAT SURGA & KENIKMATANNYA*📝
( _Kitab 175 Jalan Menuju Surga_ )

🎙️ *Ustad Haryanto*
*حفظه الله تعالى*

🕌 Mushola Baiti Jannati

📆 13 Desember 2024

🌸🌸🌸🌸🌸🌸🌸🌸

*Bab Lanjutan*

Salah satu tanda Allah menolong hambanya adalah Allah jadikan kesibukan yang bermanfaat bagi hambaNya, dan sebaliknya tanda Allah tidak menolong hambaNya adalah Allah jadikan kesibukan seorang hamba kepada hal2 yg tidak bermanfaat.

Rukun Syukur ada 3 macam

🔹Mengakui semata2 yg datang kepada kita datangnya dari Allah

🔹Mengucapkan dengan lisan

🔹Merubah dan menggunakan nikmat dari Allah untuk melakukan ketaatan kepada Allah


🔷 *SIFAT SURGA DARI PINTUNYA*

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَسِيْقَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ اِلَى الْجَـنَّةِ زُمَرًا ۗ حَتّٰۤى اِذَا جَآءُوْهَا وَفُتِحَتْ اَبْوَا بُهَا وَقَا لَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَا دْخُلُوْهَا خٰلِدِيْنَ

"Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan. Sehingga apabila mereka sampai kepadanya (surga) dan pintu-pintunya telah dibukakan, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, "Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! Maka masuklah, kamu kekal di dalamnya.""

(QS. Az-Zumar 39: Ayat 73)

🔷 *Cara Masuk Surga*

🔹Memenuhi perintah Allah dan Allah berikan balasan surga bersama anak keturunan.

QS. Ar-Rad' 13: Ayat 18-23)

🔹Menjadi orang yang suka bertaubat

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَلَّذِيْنَ يَحْمِلُوْنَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهٗ يُسَبِّحُوْنَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُوْنَ بِهٖ وَيَسْتَغْفِرُوْنَ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا  ۚ رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَّعِلْمًا فَا غْفِرْ لِلَّذِيْنَ تَا بُوْا وَا تَّبَعُوْا سَبِيْلَكَ وَقِهِمْ عَذَا بَ الْجَحِيْمِ

"(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan (malaikat) yang berada di sekelilingnya bertasbih dengan memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memohonkan ampunan untuk orang-orang yang beriman (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu yang ada pada-Mu meliputi segala sesuatu maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan (agama)-Mu dan peliharalah mereka dari azab neraka."

(QS. Ghafir 40: Ayat 7)

📌 *_Hiburan bagi orang tua yg Allah uji dengan anak2 nya yang kurang soleh adalah dengan jangan berputus asa dan terus memperbaiki diri serta tetap mendoakan anak2 kita sambil kita tambah terus perbuatan amalan sholih kita_*

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَا لَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَا تَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِ يْمَا نٍ اَلْحَـقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَاۤ اَلَـتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ ۗ كُلُّ امْرِئٍ بِۢمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ

"Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya."

(QS. At-Tur 52: Ayat 21)

Sabar disini memiliki makna dengan menahan diri dari berkata dan berbuat haram pada saat pertama kali terjadi musibah.

Tempat kembalinya orang yang sabar itu indah, karena sabar itu berat dan sulit sehingga balasannya pun luar biasa. Dan yang bisa membuat kita sabar adalah dengan mengenal Allah karena musibah datang atas ijin Allah azza wa jalla serta meyakini adanya pintu surga harus dengan mendatangkan iman dan taqwa didalam diri kita.

🔷 *Sifat Orang yang Masuk Surga Dengan Pintu Tersebut*

Dari ‘Utbah dan Gazwan Radhiyallahu anhu, ia berkata:

عن عتبة بن غزوان رضي الله عنه قال: ذُكِرَ لَنَا أَنَّ مَا بَيْنَ مِصْرَاعَيْنِ مِنْ مَصَارِيعِ الجَنَّةِ مَسِيْرَةُ أَرْبَعِينَ سَنَةً، وَلَيَأْتِيَنَّ عَلَيْهَا يَوْمٌ وَهُوَ كَظِيْظٌ مِنَ الزِّحَامِ. أخرجه مسلم

‘Disebutkan kepada kami bahwa jarak di antara dua daun pintu dari daun-daun pintu surga adalah seperti perjalanan empat puluh tahun, dan sungguh akan datang kepadanya satu hari dan ia penuh karena berdesakan.’ 

(HR. Muslim)

Ada 2 kelompok yang akan masuk surga melalui pintu2nya yaitu:

1️⃣ Kelompok yang laksana rembulan dibulan purnama

2️⃣ Kelompok laksana bintang dilangit

Ketika dalil melakukan persamaan kata maka tidak harus kita membandingkannya secara dzat melainkan secara sifat.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

خَلَقَ اللَّهُ عزَّ وجلَّ آدَمَ علَى صُورَتِهِ، طُولُهُ سِتُّونَ ذِراعًا

“Allah ‘azza wa jalla menciptakan Adam dalam bentuk-Nya. Tinggi beliau 60 hasta.”

 (HR. Bukhari no.6227, Muslim no. 2841).

🔷 *Sifat Penghuni Surga*

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله- صلى الله عليه وسلم-: «إنّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ عَلَى أَشَدِّ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ إضَاءَةً، لا يَبُولُونَ، وَلا يَتَغَوَّطُونَ، وَلا يَتْفِلُونَ، وَلا يَمْتَخِطُونَ، أَمْشَاطُهُمُ الذَّهَبُ، وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ، وَمَجَامِرُهُمُ الألُوَّةُ، وَأَزْوَاجُهُمُ الحُورُ العِينُ، عَلَى خَلْقِ رَجُلٍ وَاحِدٍ، عَلَى صُورَةِ أَبِيْهِمْ آدَمَ سِتُّونَ ذِرَاعاً فِي السَّمَاءِ». متفق عليه.

“Sesungguhnya golongan yang pertama-tama masuk surga seperti rupa bulan pada malam purnama. Kemudian yang mengikuti mereka  seperti bintang berkilau yang paling terang di atas langit. Mereka tidak kencing, tidak berak, tidak meludah, dan tidak beringus. Sisir mereka adalah emas, keringat mereka adalah minyak kesturi, tempat pemanggangan mereka adalah kayu gaharu, istri-istri mereka adalah bidadari, rupa mereka seperti rupa seorang laki-laki, seperti rupa bapak mereka Adam a.s, yaitu enam puluh hasta di langit.’

🔷 *Penghuni Surga yang Paling Rendah/Akhir*

Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً

“Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak.

Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.”
Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh.
Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.”
Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.”
Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh.
Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.”
Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.”
Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?”

Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” 

(HR. Bukhari no. 6571, 7511 dan Muslim no. 186).

*Hadist yang lainnya menyebutkan* 

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya kedudukan terendah penghuni surga adalah seorang lelaki yang Allah telah palingkan wajahnya dari api neraka menuju surga, dan Allah menampakkan baginya permisalan surga seperti pohon yang memiliki naungan. 

Lelaki itu berkata: ‘Wahai Rabbku, Tempatkan aku di pohon ini supaya aku bisa berlindung di bawah naungannya.’ Lalu diceritakan tentang masuknya lelaki tersebut ke dalam surga serta harapannya untuk masuk surga, sampai pada akhirnya disebutkan: ‘Maka ketika telah terputus angan-angannya, 
Allah berfirman: ‘Itu bagianmu ditambah sepuluh kali lipatnya.’ 

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Kemudian ia memasuki rumahnya, lalu masuklah dua istrinya dari kalangan bidadari dan keduanya berkata kepadanya: ‘Segala puji hanya bagi Allah yang telah menghidupkan engkau untuk kami dan menghidupkan kami untukmu.’

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Lelaki itu berkata: “Tidak ada seorang pun yang mendapatkan kenikmatan seperti yang telah aku terima.” 

(HR. Muslim).

🔷 *Tingkatan Penduduk Surga*

Dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam bersabda,

إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ، كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ الْأُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ أَوِ الْمَغْرِبِ، لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ، قَالَ «بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ»

“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka sebagaimana kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan di antara mereka.”

🔷 *Bangunan Surga Debu & Bebatuannya*

Dan pernah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang bangunan istana tersebut, maka beliau berkata:

 لَبِنَةُ ذَهَبٍ وَلَبِنَةُ فِضَّةٍ وَمِلَاطُهَا الْمِسْكُ الْأَذْفَرُ وَحَصْبَاؤُهَا اللُّؤْلُؤُ وَالْيَاقُوتُ وَتُرَابُهَا الزَّعْفَرَانُ مَنْ يَدْخُلُهَا يَنْعَمُ وَلَا يَبْأَسُ وَيَخْلُدُ وَلَا يَمُوتُ لَا تَبْلَى ثِيَابُهُ وَلَا يَفْنَى شَبَابُهُ   [أخرجه أحمد]

“Batu batanya terbuat dari emas dan perak, semennya dari dari minyak misk yang wangi, kerikilnya dari permata dan yaqut, tanahnya dari za’faran, barangsiapa yang masuk dia akan mendapat kenikmatan yang tidak pernah kosong, kekal tidak pernah mati, pakaianya tidak pernah rusak, selalu dalam usia muda“. 

[HR Ahmad 13/410 no: 8043].


*Q & A*

1️⃣ *Orang gila yg hilang akal apakah ia akan menempati tempat sendiri disurga❓ Apakah malaikat juga akan masuk surga seperti hamba Allah yg beriman* ❓

➡️ Orang yg dpt beban syariat adalah orang yg berakal, sedangkan orang gila tidak karena kurangnya akal sehingga orang gila itu seperti anak kecil yg blm baligh

Utk malaikat saya tidak tahu
Wallahu a'lam

2️⃣ *Amalan apa yg bisa menaikkan ke surga yg paling tinggi* ❓

➡️ Dengan tauhid dan amalan yg bernilai pahala besar disisi Allah dan membesarkan nya dengan bilangan pengali. 

Karenanya kita bisa melipat gandakannya amalan pahala kita dengan keikhlasan sebagai buah dari tauhid

3️⃣ *Antara membaca quran dan menghapal quran mana yg lebih tinggi tingkatan surganya* ❓

➡️ Orang yg menghapal quran tentunya memiliki keutamaan yg lebih besar

4️⃣ *Beribadah berharap masuk surga dan memiliki orientasi kepada surga apakah termasuk syirik* ❓

➡️ Berharap surga berarti mengharap keridhoan Allah karena tidak bisa seseorang masuk surga tanpa ijin Allah dan itu bagian dari keikhlasan

5️⃣ *Jika masih gadis dan belum memiliki suami apakah bs masuk surga dari pintu manapun* ❓

➡️ Bisa dengan memenuhi amalannya, karena Allah berikan potensi yg sangat terbuka untuk seseorang bisa masuk surga dengan memenuhi semua amalan nya sesuai kemampuan

6️⃣ *Jika kita sudah ditakdirkan surga kenapa kita masih mampir ke neraka* ❓

➡️ Takdir sudah ditetapkan namun tidak diketahui, maka yg bisa kita lakukan adalah lakukan amalan ibadah yg terbaik untuk bisa mendapatkan surga yg terbaik juga


📌 _Semoga bermanfaat & jangan lupa untuk mengamalkan ilmunya_

❌ ```Tidak dibolehkan merubah catatan yang sudah ada tanpa ijin notulen```

*_Kesempurnaan hanya milik Allah Azza wa Jalla kekurangan dan kealpaan dalam penulisan dan penyampaian sudahlah pasti milik saya pribadi_*

🙏 Mohon Maaf Lahir Bathin & Semangat Menuntut Ilmu Syar'i

📝 _Ita Ummu Nanda_