Belajar lagi, lagi, dan lagi. Kali ini belajar tentang editing. Pekerjaan saya di sekolah, selain mengajar, adalah mengedit. Edit soal dan materi rekan-rekan guru dari kelas 1 sampai kelas 6. Selama ini, kemampuan mengedit hanya berdasarkan otodidak. Belajar sendiri dengan memahami PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) dan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Tak punya background pelatihan atau kursus editing. Maka, saat ada kelas belajar editing, tentu ini kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan.
Pematerinya adalah seorang editor berpengalaman dari sebuah penerbit yang sudah menasional juga. Oleh karenanya, ilmu yang saya peroleh pun sangat luar biasa bermanfaat. Saya jadi banyak mendapatkan ilmu baru. "Oo ... mengedit tuh, seperti itu, to?"
Berikut materi yang disampaikan oleh Kak Jarwati dalam Kelas Belajar Editing yang diadakan KMOClub.
Editor itu makhluk apa sih?
edi.tor
(n) orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya; pengedit; penyunting
pe.nyun.ting
(n) orang yang bertugas menyiapkan naskah siap cetakn
(n) orang yang bertugas merencanakan dan mengarahkan penerbitan media (massa) cetak
(n) orang yang bertugas menyusun dan merakit film atau pita rekaman
Jadi, editor sama dengan penyunting.
Jenis-jenis editor:
Saat mengedit naskah, secara garis besar akan melewati 3 tahapan berikut:
1. Editing mekanik, tugasnya ialah untuk memperbaiki dan memeriksa naskah dari segi bahasa, tanda baca dan pemilihan kata menurut gaya selingkung suatu perusahaan penerbitan.
2. Editing substantif, jenis editing ini bertugas dalam memperbaiki dan memeriksa isi atau konten sesuai dengan bidangnya.
3. Editing materi visual/ Pictorial editing, jenis ini tugasnya ialah untuk memperbaiki dan memeriksa ilustrasi atau gambar pada naskah.
Editor berfokus pada tujuh hal berikut:
1. keterbacaan (readablity) dan kejelahan (legibility) dari segi perwajahan dan tipografi pada naskah yang sudah didesain (pruf);
2. ketaatasasan dari segi konsistensi penerapan kaidah-kaidah pada gaya selingkung (house style) penerbitan;
3. kebahasaan dari segi ejaan, tata bahasa, dan perjenjangan usia;
4. kejelasan gaya bahasa (ketedasan) dari segi kemudahan naskah untuk dipahami;
5. ketelitian data dan fakta dari segi akurasi, validitas, dan relevansi;
6. kepatuhan hukum (legalitas) dan kepatutan dari segi penghormatan terhadap hak cipta orang lain dan penghindaran konten berbahaya;
7. ketepatan rincian produksi dari segi spesifikasi produk yang akan diterbitkan.
1. Mencari naskah
mencari naskah yang potensial untuk diterbitkan. Potensial berdasarkan tema, nama penulis, komunitas, dll
2. Mengurasi naskah yang masuk ke redaksi
mengurasi naskah dari naskah-naskah yang masuk ke redaksi. Editor akan melakukan review naskah sebelum naskah diajukan untuk diterbitkan di rapat redaksi.
3. Memastikan keabsahan naskah
harus memastikan keabsahan naskah terutama terkait originalitas naskah.
4. Editing
melakukan editing naskah mulai dari konten, tata bahasa, fakta, data, dll.
5. Melakukan pekerjaan pra-produksi
memastikan naskah OKE dan tidak ada kesalahan baca, letak, layout, cover, harga jual, dan pra-marketing - marketing berjalan lancar dan siap cetak
6. Memastikan naskah terbit
melakukan koordinasi dengan marketing bahwa naskah sudah selesai cetak dan siap terbit. Koordinasi dengan penulis juga bahwa naskahnya sdh terbit (hendaknya juga diskusi marketing buku ke depannya).
Namun, secara garis besar tugas editor itu adalah:
“Pada dasarnya, tugas seorang penyunting naskah adalah membuat sebuah naskah dapat dibaca. Akan tetapi, bukan hanya itu. Seorang penyunting naskah pun harus dapat membuat naskah itu enak dibaca.” (Buku Pintar Penyuntingan Naskah, Pamusuk Eneste: Hlm. 41)
Channel Kelas Ngedit Naskah KMO Indonesia Batch 5:
Di dalam perusahaan penerbitan, editor merupakan jantung perusahaannya. Kami di redaksi yang menentukan jalannya produksi. Oleh karena itu, ada syarat-syarat saat kita akan menjadi editor:
1. Memiliki kepekaan bahasa
2. Memiliki pengetahuan yang luas
3. Sabar dan teliti
4. Memiliki kepekaan terhadap sara dan pornografi
5. Memahami kode etik penyuntingan naskah
6. Mudah bergaul (gampang cair sama orang dan komunikatif tentunya)
7. Memiliki kemampuan menulis
8. Menguasai bidang tertentu
9. Menguasai bahasa asing
Penjelasan singkat seperti ini ya, teman-teman ...
1. Memiliki kepekaan Bahasa (jangan hanya peka sama dia aja ya ☺️)
Seorang editor dituntut memiliki kepekaan bahasa. Kita harus tahu mana kalimat yang kasar dan kalimat halus; kalimat yang luwes dan yang kaku; serta kalimat yang kurang tepat dan kalimat yang seharusnya dipakai.
2. Memiliki pengetahuan yang luas
Seorang editor tidak boleh malas meng-update informasi. Semakin banyak pengetahuan seorang editor, maka semakin matang hasil editannya. Hal ini berarti seorang editor haruslah banyak membaca, membaca, dan membaca agar editor paham jika ada data atau fakta di dalam naskah yang kurang tepat.
3. Sabar dan teliti (sama dia bisa sabar kan, sama naskah harus lebih sabar lagi 👌)
Saat melakukan penyuntingan naskah, editor harus bolak-balik mengecek naskah tersebut sebelum akhirnya siap cetak dan terbit. Pertama editor melakukan review naskah untuk proses kurasi, lalu editing. Setelah dilayot, editor harus mengecek lagi tata letak dan pemenggalan kata dan suku kata, juga termasuk nilai estetiknya layout. Proses ini dinamakan pruf. Cek lagi bisa sampai 3x pruf baru kemudian ACC isi dan siap cetak.
Bayangkan ini: 1 naskah bisa 2-3 bulan prosesnya dari edit sampai cetak. Padahal mungkin editor juga ada target terbit per bulan, misalnya 3-4 naskah. 😎
Jangan khawatir, jadi editor itu mengasyikkan kok. Yakin!
4. Memiliki kepekaan terhadap sara dan pornografi
Seorang editor harus tahu kalimat mana yang layak terbit dan tidak, kalimat yang perlu diubah konstruksinya, ataupun kata yang perlu diganti dengan kata lain.
Dalam hal ini, editor harus peka terhadap hal-hal yang berbau SARA karena jika sampai kelolosan bisa berakibat fatal ke depannya.
5. Memahami kode etik penyuntingan naskah
Misalnya, editor harus bisa tetap mempertahankan gaya bahasa penulis asli, editor tidak boleh membuka rahasia naskah asli yang pernah diedit tanpa izin penulisnya, editor harus mengonsultasikan hal-hal yang akan diubah dalam naskah, dan lain-lain.
6. Mudah bergaul
Seorang editor tak hanya bekerja di depan komputer dan tenggelam di dalam kamus, tapi juga harus keluar mencari naskah dan bertemu dengan penulis atau calon penulis. Ada baiknya jika editor bersikap luwes dan open minded.
7. Memiliki kemampuan menulis
Editor yang mempunyai kemampuan menulis biasanya akan lebih luwes dalam menyunting naskah. Dia bisa menyarankan teknik menulis yang lebih bagus, misal ada sudut pandang yang perlu diubah, setting yang harus diperjelas, referensi yang harus ditambahkan, dan seterusnya.
8. Menguasai bidang tertentu
Alangkah baiknya jika seorang editor buku juga menguasai salah satu bidang ilmu tertentu, misalnya editor ekonomi dan bisnis harus menguasai naskah yang disuntingnya.
9. Menguasai bahasa asing
Seorang editor buku perlu menguasai bahasa asing, paling tidak bahasa Inggris karena dalam menyunting naskah, seorang editor akan berhadapan dengan istilah-istilah asing. Selain itu, tidak jarang editor akan menyunting naskah luar negeri untuk diterjemahkan ke dalam Bahasa.
Kita harus paham bahwa editor bukanlah penulis. Jadi, kita tidak bisa seenaknya sendiri mengedit naskah tanpa sepengetahuan penulis; dalam hal ini makna dan kandungan isi naskah ya. Batasan-batasan editor adalah membuat naskah lebih enak dibaca dan dipahami pembaca.
No comments:
Post a Comment