*KAJIAN KAMIS MT Humairah*
*Gading Serpong Tangerang*
๐ *SUMPAH & NADZAR* ๐
*_Kitab Fiqih Sunah Wanita_*
๐️ *Ustadz Mukhlis Abu Dzar*
*ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู*
๐ Padi Tour
๐ 9 Oktober 2024
๐ฟ๐๐ฟ๐๐ฟ๐๐ฟ๐
*MUKADIMAH*
*HUKUM SEPUTAR SUMPAH & NADZAR*
Sumpah dimasukkan kedalam ilmu syari baik dalam pembahasan aqidah tauhid ataupun fiqih. Sumpah adalah ibadah ketika seseorang bersumpah atas nama Allah (Demi Allah) pada hakekatnya ia sedang beribadah dan bernilai pahala, tentunya sesuai dengan ketentuan2 yg akan dibahas bab ini.
Manfaat sumpah sendiri bisa menumbuhkan rasa takut dan dengan sumpah tersebut ia tidak akan ingkar janji/berbohong dan akan terus melakukan yg terbaik dengan Allah sebagai jaminannya.
๐ *Pengertian Sumpah*
_Sumpah dalam bahasa_ Al-Aimaan -dengan Hamzah difat-hahkan- bentuk jamak dari yamiin. Dan asal makna al-Yamin
berarti tangan kanan, karena orang arab apabila bersumpah mereka saling bersalaman/berjabat tangan.
_Secara istilah_ sumpah menguatkan atau menegaskan sesuatu, tatkala seseorang ingin mempertegas apa yg ia ingin sampaikan dalam rangka menghilangkan keraguan dan mengingkarinya
_Sumpah secara umum_ adalah sesuatu yang tidak bisa diucapkan sembarangan/kapan saja, sumpah diucapkan dalam kondisi yg dibutuhkan dalam rangka mempertegas/menghilangkan keraguan dari orang yg kita ajak bicara.
Al quran turun dalam 2 fase :
▪️ _Makiyah_ Surat yg Allah turunkan dalam Al
Quran banyak terdapat sumpah didalamnya, karena yg didakwahi Rasulullah banyak orang kafir yg banyak mendustakan dan berpaling dari jalan Allah
▪️ _Madaniyah_ Surat yg Allah turunkan pada saat orang sudah banyak memeluk islam dan beriman sehingga tidak banyak terdapat sumpah sesuai dengan kondisi masyarat disana yg sdh banyak mendengar dan taat atas perintah Allah
Seseorang boleh bersumpah dalam kondisi baik yg sudah terjadi, yg sedang terjadi ataupun yg belum/akan terjadi
๐ *Adab Sumpah*
Dalam sumpah sendiri ada adab yg hatus diperhatikan agar sumpah yg diucapkan benar2 bernilai ibadah dan jangan sampai bersumpah lalu terjerumus ke dalam dosa syirik, karena dosa syirik bersumpah selain nama Allah ataupun sumpah palsu.
Adab dalam bersumpah yaitu :
1️⃣ Dimakruhkan terlalu sering bersumpah, tidak boleh sembarangan mengucapkan sumpah harus pada kondisi tertentu saja
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
ََููุง ุชُุทِุนْ َُّูู ุญََّูุง ٍู ู
ٍَِّْููู
"Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah dan suka menghina,"
(QS. Al-Qalam 68: Ayat 10)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
َูุง ُูุคَุงุฎِุฐُُูู
ُ ุงُّٰููู ุจِุง َّููุบِْู ِْููۤ ุงَْูู
َุง ُِููู
ْ َِْٰููููู ُّูุคَุงุฎِุฐُُูู
ْ ุจِู
َุง ุนََّูุฏْุชُّู
ُ ุงْูุงَ ْูู
َุง َู ۚ َََّูููุง ุฑَุชُูٗۤ ุงِุทْุนَุง ู
ُ ุนَุดَุฑَุฉِ ู
َุณَِْٰููู ู
ِْู ุงَْูุณَุทِ ู
َุง ุชُุทْุนِู
َُْูู ุงَُِْْููููู
ْ ุงَْู ِูุณَْูุชُُูู
ْ ุงَْู ุชَุญْุฑِْูุฑُ ุฑََูุจَุฉٍ ۗ َูู
َْู َّูู
ْ َูุฌِุฏْ َูุตَِูุง ู
ُ ุซَٰูุซَุฉِ ุงََّูุง ู
ٍ ۗ ุฐَِٰูู ََّููุง ุฑَุฉُ ุงَْูู
َุง ُِููู
ْ ุงِุฐَุง ุญََْููุชُู
ْ ۗ َูุง ุญَْูุธُْูุۤง ุงَْูู
َุง َُููู
ْ ۗ َูุฐَِٰูู ُูุจَُِّูู ุงُّٰููู َُูููู
ْ ุงٰٰูุชِูٖ َูุนََُّููู
ْ ุชَุดُْูุฑَُْูู
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 89)
# *Tafsir Quran*
▪️Tidak bersumpah diatas kebohongan
▪️Jangan sering bersumpah
▪️Jika sudah bersumpah maka jangan dilanggar
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata : “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ุงْูุญَُِูู ู
َََْูููุฉٌ ِููุณِّْูุนَุฉِ ู
َู
ْุญََูุฉٌ ِْููุจَุฑََูุฉِ
“Sumpah itu dapat melariskan dagangan tetapi juga menjadi penghilang berkah”
๐ *Hikmah Jarang Bersumpah*
Untuk menghindari hilangnya arti sumpah
Terjerumus kedalam sumpah palsu
2️⃣ Dapat dilakukan hanya dengan menyebut nama Allah dan sifatnya, ada 3 alat untuk bersumpah yaitu : Wau berarti Wallahi, Billahi, Tawlahi,Ba, Ta
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu sedang berjalan dengan kendaraannya, bersumpah dengan nama ayahnya, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ุฃَูุงَ ุฅَِّู ุงَููู ََْูููุงُูู
ْ ุฃَْู ุชَุญُِْูููุง ุจِุขุจَุงุฆُِูู
ْ ู
َْู َูุงَู ุญَุงًِููุง ََْูููุญِْْูู ุจِุงِููู ุฃَْู َِููุตْู
ُุชْ.
“Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama ayah-ayah kalian. Barangsiapa bersumpah, hendaklah dengan (nama) Allah, atau diam.”
# *Faedah Hadist*
▪️Kecaman bersumpah selain kepada Allah
▪️Bersumpah atas nama selain Allah walaupun atas nama orang yg diagungkan/dibesarkan maka sumpahnya tidak berlaku
▪️Dibolehkan bersumpah menyebut salah satu dari nama sifat Allah
▪️Bersumpah demgan menyebut kemuliaan Allah
Dalam hadits riwayat al-Bukhari dan al-Nasa’i dari Abu Hurairah, konon pengganti kekayaan Nabi Ayub ‘alaihissalam datang dari segerombolan belalang emas.
Hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tatkala Ayub mandi dalam keadaan telanjang, tiba-tiba datang segerombolan belalang dari emas. Dia lalu mengumpulkannya dalam pakaian.
Terdengar Allah menyeru kepadanya, ‘Wahai Ayub, bukankah Aku telah mencukupkanmu dari apa yang engkau lihat?’
Ayub menjawab, ‘Benar, tetapi aku tidak pernah puas dari limpahan berkah-Mu.’”
(Lihat: Jรขmi‘ al-Ushรปl, jilid 8, hal. 251).
▪️Dibolehkan bersumpah dengan Al Quran
3️⃣ Termasuk kesyirikan bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, karena syirik ada 3 macam yaitu :
▪️Syirik anggota badan seperti sujud dikuburan dll
▪️Syirik lisan bersumpah selain nama Allah dan mengingkari kenikmatan yg datang dari Allah
▪️Syirik hati berupa ria, beribadah semata2 mencari kepentingan dunia
4️⃣ Tanpa sadar terlanjur bersumpah selain menyebut nama Allah ucapkan Laa Illa Ha Illallah sebagai kafarat
Abu Hurairah -raแธiyallฤhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ๏ทบ bersabda,
"Siapa yang bersumpah, lalu mengatakan dalam sumpahnya, 'Demi Lฤt dan 'Uzzฤ', maka hendaklah dia mengucapkan, 'Lฤ ilฤha illallฤh!' Siapa yang berkata kepada temannya, 'Kemarilah, ayo kita berjudi!', maka hendaknya dia bersedekah!"
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 4860]
5️⃣ Apabila bersumpah memeluk agama selain islam, maka jika berdusta keadaan dirinya sesuai dengan seperti apa yg diucapkannya.
6️⃣ Jika ada orang bersumpah dengan menyebut nama Allah maka engkau harus menerima sumpahnya
Kisah ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam Shahรฎh masing-masing dari Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bercerita:
ุฑَุฃَู ุนِูุณَู ุงุจُْู ู
َุฑَْูู
َ ุฑَุฌًُูุง َูุณْุฑُِู، ََููุงَู َُูู: ุฃَุณَุฑَْูุชَ؟ َูุงَู: ََّููุง َูุงَِّููู ุงَّูุฐِู ูุงَ ุฅََِูู ุฅَِّูุง َُูู، ََููุงَู ุนِูุณَู: ุขู
َْูุชُ ุจِุงَِّููู، ََููุฐَّุจْุชُ ุนَِْููู
“Pada suatu ketika, Nabi Isa melihat seorang lelaki yang mencuri. Lantas oleh Nabi Isa, si pencuri ditanya, ‘Apakah engkau mencuri?’ Pencuri itu menjawab, ‘Demi Allah, Dzat yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak!’ Nabi Isa berkata, ‘Aku beriman kepada Allah dan mendustakan kedua mataku’.”
๐ *Macam2 Sumpah*
Ada 3 macam sumpah yaitu :
▪️Sumpah laghwu sumpah main2 diucapkan seseorang tanpa berniat utk sumpah dan tidak menuntut kafarat jika dilanggar
▪️Sumpah palsu bersumpah dengan menyebut nama Allah namun diatas kedustaan. Sumpah ini tidak bisa diganti dengan kafarat harus bertaubat dengan taubat nasyuha dan orang yg bersangkutan
_Al yamin Al ghamus_ berarti membenamkan/menyelupkan, bermakna orang yg bersumpah diatas kedustaan tersebut sama saja dengan menenggelamkan dirinya ke dalam api neraka
▪️Sumpah biasa
▪️Sumpah syirik sumpah selain nama Allah
๐ *Kafarat yg melanggar sumpah*
Kafarat sumpah ada 2 pilihan :
▪️Memberikan 10 orang fakir miskin makan, memberikan berpakaian atau memerdekakan hamba sahaya
▪️Berpuasa 3hr
❓ *Q & A*
1️⃣ Bersumpah dengan meletakkan quran utk sumpah jabatan, bagaimana hukumnya❓
Sumpah dengan demi belahan jiwaku,demi cintaku dll apakah termasuk sumpah❓
➡️Sumpah dalam kondisi tertentu seperti itu maka itu perkara bid'ah tidak pernah dicontohkan Rasulullah. Cukup memberikan kesanggupan untuk mengemban tanggung jwb.
➡️Bukan termasuk sumpah hanya gaya bicara saja
2️⃣ Mentadabburi al quran ada kalimat yg isinya sama, timbul pertanyaan dlm hati terkait banyaknya isi yg timbul dlm quran,apakah ini termasuk syirik❓
➡️ Tidak, selama dengan niat dan hati yg bersih mentadabburi bukan termasuk ketidak yakinan kepada Allah. Justru harus semakin semangat mempelajari quran.
3️⃣ Jangan melakukan Sumpah dokter apakah salah❓
➡️ Tidak mengapa karena tuntutan sumpah tsb tidaklah penting, pertama ada kebidahan didalamnya dan tidak ada syarat dalam agama harus bersumpah dalam menjabat suatu tugas/pekerjaan.
Lebih baik dihindari selama tdk ada efek dalam keterkaitan dengan pekerjaan
*Gading Serpong Tangerang*
๐ *SUMPAH & NADZAR* ๐
*_Kitab Fiqih Sunah Wanita_*
๐️ *Ustadz Mukhlis Abu Dzar*
*ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู*
๐ Padi Tour
๐ 23 Oktober 2024
๐ฟ๐๐ฟ๐๐ฟ๐๐ฟ๐
*Bab Lanjutan*
๐ท *NADZAR*
Adalah salah satu bentuk ibafah kepada Allah yang hanya boleh ditujukan kepadaNya, ada beberapa poin dalam bab ini yang perlu diketahui :
๐บ *Pengertian Nadzar*
Dalam syariat islam Nadzar memiliki 2 makna, yaitu:
_Secara Umum_ yaitu semua ibadah yg kita lakukan baik sholat, ibadah haji ,Quran
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
ุซُู
َّ َْْููููุถُْูุง ุชََูุซَُูู
ْ َُُْْْููููููุง ُูุฐُْูุฑَُูู
ْ ََْูููุทََُّّْูููุง ุจِุง ْูุจَْูุชِ ุงْูุนَุชِِْูู
"Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah)."
(QS. Al-Hajj 22: Ayat 29)
_Secara Khusus_ yaitu mewajibkan dan membebankan pada diri sendiri dengan niat karena Allah utk melakukan sesuatu yg sebnrnya tidak wajib. Dan dilakukan dengan lafadz tertentu dengan
๐บ *Dalil Disyariatkannya Nadzar*
Hukum nadzar ada 2 pembicara :
1️⃣ Hukum nadzar itu sendiri
2️⃣ Hukum menunaikan nadzar (sudah bernadzar) jatuhnya wajib
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
َูู
َุงۤ ุงََْْูููุชُู
ْ ู
ِّْู َََّูููุฉٍ ุงَْู َูุฐَุฑْุชُู
ْ ู
ِّْู َّูุฐْุฑٍ َูุงِ َّู ุงَّٰููู َูุนَْูู
ُูٗ ۗ َูู
َุง ِููุธِّٰูู
َِْูู ู
ِْู ุงَْูุตَุง ุฑٍ
"Dan apa pun infak yang kamu berikan atau nazar yang kamu janjikan, maka sungguh, Allah mengetahuinya. Dan bagi orang zalim tidak ada seorang penolong pun."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 270)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
ุงِْู ุชُุจْุฏُูุง ุงูุตَّุฏَٰูุชِ َِููุนِู
َّุง َِูู ۚ َูุงِ ْู ุชُุฎَُْْูููุง َู ุชُุคْุชَُْููุง ุงَُْูููุฑَุงุٓกَ ََُููู ุฎَْูุฑٌ َُّููู
ْ ۗ ََُِّููููุฑُ ุนَُْููู
ْ ู
ِّْู ุณَِّูุงٰุชُِูู
ْ ۗ َูุง ُّٰููู ุจِู
َุง ุชَุนْู
ََُْููู ุฎَุจِْูุฑٌ
"Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 271)
*Alasan nadzar dikatakan ibadah* :
1️⃣ Jika nadzar dibarengi dengan berinfaq
2️⃣ Semua yg dilakukan akan dibalas Allah dan balasan itu bergantung kepada ibadah yg dilakukan
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
َُُْْููููู ุจِุง َّููุฐْุฑِ ََููุฎَุง َُْููู َْููู
ًุง َูุง َู ุดَุฑُّูٗ ู
ُุณْุชَุทِْูุฑًุง
"Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana."
(QS. Al-Insan 76: Ayat 7)
Sifat orang2 yg beriman yg menunaikan nadzar dan takut akan adzab Allah
“Barangsiapa yang bernazar dengan tujuan untuk mematuhi (perintah) Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Sebaliknya, barangsiapa yang bernazar dengan tujuan untuk mendurhakai Allah, maka janganlah ia melaksanakan-Nya.”
(HR. Bukhari).
Seseorang dianggap bernadzar dengan syarat :
▪️Ada niat
▪️Diucapkan
▪️Saksi terdapat khilaf dikalangan ulama, namun walaupun tidak ada saksi tetap sah nadzarnya dan wajib ditunaikan
*Macam2 Nadzar*
1️⃣ Nazar Mutlaq melakukan sesuatu tanpa menghubungkan dengan sesuatu lainnya, nadzar tanpa bersyarat. Hukum nya terdapat khilaf dikalangan ulama namun yg pertama dihukumi makruh dan pendapat kedua hukumnya terpuji dan mustahab (dianjurkan)
2️⃣ Nadzar Muqoyyat/Mu'allaq mengharuskan diri sendiri utk melakukan sesuatu dan mengkaitkan dengan sesuatu (nadzar bersyarat). Hukumnya makruh dengan beberapa alasan :
▪️Seperti orang yang bakhil/pelit
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
ََููู ุงَّููุจُِّู – ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
– ุนَِู ุงَّููุฐْุฑِ َูุงَู « ุฅَُِّูู ูุงَ َูุฑُุฏُّ ุดَْูุฆًุง ، َูุฅَِّูู
َุง ُูุณْุชَุฎْุฑَุฌُ ุจِِู ู
َِู ุงْูุจَุฎِِูู »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernazar, beliau bersabda: ‘Nazar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang bakhil (pelit)’.”
(HR. Bukhari no. 6693 dan Muslim no. 1639)
▪️Nadzar tidak mempercepat atau memperlambat takdir
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ูุงَ ุชَْูุฐُุฑُูุง َูุฅَِّู ุงَّููุฐْุฑَ ูุงَ ُูุบِْูู ู
َِู ุงَْููุฏَุฑِ ุดَْูุฆًุง َูุฅَِّูู
َุง ُูุณْุชَุฎْุฑَุฌُ ุจِِู ู
َِู ุงْูุจَุฎِِูู
“Janganlah bernazar. Karena nazar tidaklah bisa menolak takdir sedikit pun. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit.”
(HR. Muslim no. 1640)
3️⃣ Nadzar Maksiat yaitu seseorang bernadzar utk bermaksiat baik secara umum atau khusus. Dan nadzar ini hukumnya haram untuk ditunaikan, baik utk kesyirikan ataupun kemaksiatan.
“Barangsiapa yang bernazar dengan tujuan untuk mematuhi (perintah) Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Sebaliknya, barangsiapa yang bernazar dengan tujuan untuk mendurhakai Allah, maka janganlah ia melaksanakan-Nya.”
(HR. Bukhari)
Ada 2 pendapat terkait haruskah membayar kafarat utk nadzar maksiat ini :
Pendapat 1️⃣
▪️Wajib membayar kafarat karena sudah berjanji dan wajib dipenuhi
Pendapat 2️⃣
▪️Tidak perlu membayar kafarat
4️⃣ Nadzar Syirik yaitu bernadzar untuk selain Allah, dan ini tidak boleh ditunaikan walaupun nadzar nya untuk ibadah, serta tidak ada kafarat krn nadzar nya tidak sah dan harus bertaubat kepada Allah
5️⃣ Nadzar terhadap sesuatu yg tidak ia miliki maka ini tidak dianggap nadzar
๐บ *Hukum Bernadzar*
▪️Orang yang bernadzar utk mentaati perintah Allah maka wajib melaksanakannya dan mengganti dengan kafarat jika tidak sanggup melakukannya. Perintah disini adalah sifatnya tidak wajib (jangan mewajibkan sesuatu yg asalnya memang sudah wajib) karena sesuatu yg wajib maka tidak menjadi sah nadzarnya
▪️Orang yg melakukan maksiat haram melaksanakan nya dan wajib membayar kafarat
▪️Orang yg bernadzar dengan melakukan perbuatan mubah serta mampu mengerjakan maka wajib memenuhi atau menebus dengan kafarat
Ini dikuatkan dengan hadist Buraidah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya seorang budak wanita hitam yang datang kepada Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam ketika beliau tiba dari peperangan.
Budak tersebut berkata kepada beliau :
”Sesungguhnya aku pernah bernadzar untuk memukul rebana di dekatmu, jika Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat”. Beliau bersabda:
ุฅู ููุช ูุฐุฑุช ูุงูุนูู ูุฅูุง ููุง
“ Jika engkau telah /bernadzar, maka lakukanlah., tetapi jika belum, maka jangan engkau lakukan”
Wanita tersebut menjawab : “ Saya sudah bernadzar. “
Maka duduklah Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam. Maka dia pun mulai memukulnya. Lalu Abu Bakr masuk, ia tetap memukulnya. Masuklah shahabat Utsman, ia pun masih memukulnya.
Lalu ’Umar masuk, maka ia pun segera menyembunyikan rebananya itu di balik punggungnya sambil menutupi dirinya.
Maka Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkata : ” Sesungguhnya setan benar-benar takut padamu wahai ’Umar.”
(HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Baihaqi, Shahih )
▪️Bernadzar dengan sesuatu yg mubah namun dia sendiri tidak sanggup melakukannya maka tidak wajib melakukannya namun harus membayar kafarat
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Ibnu Abbas -radhiallahu ’anhu-. Dia berkata,
“Suatu hari, Nabi menyampaikan khutbah. Tiba-tiba seorang lelaki berdiri sambil bertanya tentang nazar, ‘Abu Isra’il bernazar hendak berdiri dan tidak akan duduk. Dia tidak akan berteduh, tidak akan berbicara dan akan berpuasa. Beliau menanggapi, ‘Suruhlah dia untuk berbicara, berteduh, duduk, dan menyelesaikan puasanya.”
▪️Bernadzar menyedekahkan seluruh hartanya maka ia wajib memenuhi nadzarnya, namun jika ia memiliki kekhawatiran akan kehidupannya dan keluarga nya maka ia boleh membatalkannya, atau menyedekahkan 1/3 harta nya atau membayar kafarat
▪️Jika yang bernadzar meninggal dunia maka wali dari si mayit wajib menunaikannya
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Sa’ad ibnu Ubadah bertanya kepada Rasulullah tentang ibunya yang meninggal sebelum memenuhi nazarnya, kemudian Rasulullah bersabda,
“Penuhilah nazar ibumu.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
▪️Nadzar yang bukan karena Allah maka itu adalah syirik
❓ *Q & A*
1️⃣ Berniat nadzar namun tidak diucapkan, apakah ada kafarat❓
➡️ Tidak dianggap nadzar karena nadzar harus diucapkan, tidak ada kafarat karena tidak termasuk nadzar
2️⃣ Sebagai muslim baiknya ada nadzar atau tidak❓
➡️ Na'am tidak perlu bernadzar bagi seorang muslim lebih ditekankan pada tingkatkan taqwa, perbanyak sedekah dan doa serta jalin silaturahim
3️⃣ Kategori fakir dan miskin
➡️ Dalam ketentuan miskin itu pengeluaran lbh besar dari pendapatan hanya fakir lebih susah hidupnya, namun jika mengikuti hal ini akan sulit diterapkan. Maka masalah ini dikembalikan kepada urf' (daerah masing2). Misalnya melihat pada UMR Berarti orang yg bergaji di bwh UMR boleh diberikan sedekah
4️⃣ Hukum menurunkan ilmu hitam (sihir,qodam, susuk dll) kepada anak cucu karena sulit meninggal❓
➡️ Jika sudah ada pada diri seseorang maka akan sulit utk dikeluarkan pengaruhnya qodam ini bisa membaca karakter orang dan jika dibiarkan akan menjadi dukun/paranormal. Inilah tipu daya syaitan, dan sebagai bentuk adzab dr Allah akan sulit meninggal. Maka solusi mudah adalah mengobati sihir dengan sihir dan terus ruqyah hingga keluar apa yg ada didalam tubuhnya.
✔️ *Silahkan share sebanyak-banyaknya semoga menjadi wasilah pahala jariyah bagi kita semua*
๐ _Semoga bermanfaat & jangan lupa untuk mengamalkan ilmunya_
❌ ```Tidak dibolehkan merubah catatan yang sudah ada tanpa ijin notulen```
Kesempurnaan hanya milik Allah kekurangan dan kealpaan dalam penulisan dan penyampaian sudahlah pasti milik saya pribadi
๐ _Mohon Maaf Lahir Bathin & Semangat Menuntut Ilmu_
๐ _Ita Ummu Nanda_
No comments:
Post a Comment