Dulu, Ibu Kartini ingin menjadi perempuan merdeka, agar bisa belajar seperti kaum lelaki. Agar dihargai hak-haknya, layaknya lelaki. Maka lahirlah kata "Emansipasi".
Kini, emansipasi diartikan sebagai penyamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Akibatnya, segala yang bisa dilakukan oleh kaum lelaki, kaum hawa pun merasa berhak dan bisa melakukannya. Tak ada lagi perbedaan hak dan kewajiban antara lelaki dan perempuan. Tak ada lagi yang namanya "ini pekerjaan laki-laki". Karena semua pekerjaan sah saja dilakukan oleh perempuan. Bahkan menjadi kenek atau sopir bus.
Setelah emansipasi, muncullah istilah "feminisme" yang mengaku sebagai pembela hak-hak perempuan. Memang bagus sekali tujuannya. Tapi, bila mulai melanggar syariat yang sudah ditetapkan Allah, sepertinya perlu dikaji kembali. Benarkah feminisme benar-benar ingin membela kaum hawa?
Mari kita lihat. Ternyata, ada bisikan yang menyuarakan, dengan dalih kemerdekaan berpendapat, beberapa hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Di antaranya, jilbab itu membatasi gerak perempuan, mengungkungnya dalam ketidakberdayaan. Lalu, pembagian harta warisan yang memberikan jumlah lebih banyak dua kali lipat kepada laki-laki dibanding perempuan, dianggap sebagai ketidakadilan.
Sampai di sini kita tahu bahwa emansipasi dan feminisme, tidak selalu berarti memerdekakan perempuan. Karena sesuatu yang tanpa aturan, terkadang justru bisa merusak dan menghancurkan. Dan, sesuatu yang sering dianggap sebagai belenggu, pemaksaan, membatasi ruang gerak, sejatinya justru bertujuan untuk memuliakan.
Mengapa tidak semua pekerjaan cocok untuk perempuan?
Karena organ tubuh perempuan di-setting berbeda dengan laki-laki. Dengan tubuhnya yang kekar, laki-laki tentu lebih kuat daripada perempuan. Sedangkan perempuan dikaruniai tubuh yang lemah gemulai karena dimaksudkan untuk merawat dan membesarkan anak yang memerlukan kelemahlembutan seorang ibu.
Wanita muslim diwajibkan untuk menutup aurat dengan mengenakan jilbab, bukan berarti itu sebagai tali yang membatasi geraknya. Pemakaian jilbab justru ditujukan sebagai pelindung wanita dari gangguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang membedakannya dari mereka yang kurang menjaga harkat dan martabatnya sebagai perempuan shalihah.
Pembagian harta warisan yang memberikan porsi lebih sedikit kepada kaum hawa, karena tanggung jawab mereka lebih sedikit dibanding kaum adam. Lelaki bertanggung jawab kepada anak dan isterinya. Sedangkan perempuan tidak bertanggung jawab kepada anak dan suaminya. Karena tanggung jawab yang lebih besar, maka lelaki mendapatkan hak yang lebih besar pula.
Jadi, perempuan merdeka bukan mereka yang bebas bertindak dan bertingkah laku semaunya sendiri. Tetapi perempuan merdeka adalah mereka yang menjaga izzah-nya, harga dirinya, dengan melaksanakan perintah Sang Pemilik hidupnya. Dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta, sebagai rasa syukur kepada-Nya.